Jakarta, albrita.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu berhasil mengamankan delapan orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan dan perampasan sepeda motor terhadap seorang pelajar di kawasan Jalan Ampera Raya, Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Insiden ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama karena para pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menyampaikan bahwa para pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan cepat atas laporan korban. “Sebanyak delapan orang laki-laki remaja diamankan atas dugaan penyerangan terhadap anak sekolah, yang diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau kekerasan,” jelas Anggiat kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel milik korban yang sempat dirampas. Anggiat menegaskan, seluruh pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Polsek Pasar Minggu. “Selanjutnya terhadap delapan orang yang telah diamankan, masih dalam proses penyidikan di Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan kronologi kejadian yang sempat membuat geger warga. Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban yang merupakan seorang pelajar baru saja selesai belajar bersama dengan beberapa rekannya. Ia kemudian berniat mengantar temannya pulang dengan menggunakan sepeda motor secara berboncengan tiga.
Ketika tiba di Jalan Ampera Raya, rombongan remaja ini tiba-tiba dihadang oleh sekitar sepuluh orang lain yang diduga merupakan kelompok pelaku. Para pelaku membawa senjata tajam dan langsung melakukan penyerangan. “Korban dan temannya dihadang oleh kelompok remaja yang membawa senjata tajam. Mereka kemudian melakukan aksi kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka serius,” ungkap Reonald.
Dalam kejadian itu, korban berinisial HRR menderita luka bacok di bagian siku kanan, sementara rekannya R mengalami luka memar di wajah dan tangan. Korban lainnya, D, bahkan mendapat luka bacok di bagian kepala. Setelah melakukan penganiayaan, kelompok pelaku juga merampas sepeda motor yang digunakan korban. “Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku juga mengambil motor yang sebelumnya dipergunakan oleh anak pelapor,” tambah Reonald.
Kejadian ini sontak menimbulkan keprihatinan, terutama karena para pelaku masih tergolong usia remaja. Polisi menyebut, kasus seperti ini menunjukkan adanya potensi kenakalan remaja yang berkembang menjadi tindak kriminal serius. Pihak kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius, termasuk memberikan pendampingan hukum karena para pelaku berstatus anak di bawah umur.
Warga sekitar lokasi kejadian mengaku khawatir dengan maraknya aksi kriminal jalanan yang melibatkan kelompok remaja. Beberapa warga menuturkan bahwa Jalan Ampera Raya memang kerap menjadi lokasi rawan tindak kejahatan pada malam hari. “Kami berharap polisi bisa meningkatkan patroli, apalagi di malam hari, karena kejadian seperti ini membuat orang tua cemas ketika anak-anaknya pulang sekolah atau pulang belajar,” ujar salah satu warga setempat.
Selain itu, kasus ini juga memicu diskusi publik mengenai peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi perilaku anak-anak. Beberapa pihak menilai perlunya peningkatan pendidikan moral dan pengawasan sosial agar remaja tidak mudah terjerumus dalam pergaulan negatif yang berujung pada tindak kriminal.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang belum tertangkap. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah mengingat awalnya korban dihadang oleh sekitar sepuluh orang. “Kami masih mengembangkan penyelidikan, termasuk mencari tahu siapa saja yang terlibat langsung dalam pembacokan maupun perampasan motor tersebut,” jelas Anggiat.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang melibatkan remaja di Jakarta. Kepolisian pun mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama para orang tua yang memiliki anak usia sekolah. Pengawasan ekstra dianggap penting agar anak-anak tidak hanya terhindar dari menjadi korban, tetapi juga tidak terlibat sebagai pelaku kejahatan jalanan. (AM*)









