Bengkulu, albrita.com – Sebanyak 11 siswa SMA Negeri 5 Bengkulu bersama orang tua dan kuasa hukumnya mendatangi kantor perwakilan Ombudsman pada Senin (15/9/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut kejelasan mengenai kapan Laporan Hasil Pemeriksaan Ombudsman akan disampaikan kepada pihak orang tua maupun Gubernur Bengkulu terkait kasus pemberhentian siswa secara sepihak.
Kuasa hukum para siswa, Hartanto, menjelaskan bahwa kedatangan mereka dilakukan untuk mempertanyakan progres perkembangan LHP. Menurut Hartanto, pagi ini bertambah lagi enam wali murid yang ingin bergabung melakukan protes karena anak mereka dikeluarkan sepihak dari SMAN 5 tanpa alasan jelas.
Anak-anak tersebut telah melalui seluruh mekanisme resmi mulai dari pendaftaran, daftar ulang, hingga mengikuti kegiatan belajar selama sebulan. Namun secara tiba-tiba mereka diberhentikan oleh pihak sekolah, sehingga menimbulkan kekecewaan dan kebingungan bagi siswa maupun orang tua.
Hartanto menegaskan bahwa pihaknya meminta kejelasan kepada Ombudsman mengenai status LHP dan kapan laporan tersebut akan dikeluarkan. Ia menekankan bahwa semakin lama laporan ini belum diterbitkan, semakin banyak indikasi maladministrasi yang muncul.
Seorang siswi yang terdampak mengungkapkan rasa kecewa dan ketidakadilan yang dialami. Dia mengatakan bahwa dirinya dan teman-temannya tidak bersalah dan telah mengikuti tahapan resmi dengan benar. Siswa lainnya juga mengaku merasa dipermalukan di hadapan teman-teman saat upacara bendera, diusir dari kelas, dan diarahkan untuk belajar di perpustakaan atau kantin. Mereka merasa diawasi ketat oleh guru seolah-olah telah melakukan kesalahan besar.
Para siswa juga mengeluhkan tekanan yang dirasakan selama berada di sekolah. Mereka harus belajar di perpustakaan dan kantin karena tidak diperbolehkan masuk kelas. Hal ini membuat suasana belajar menjadi tidak nyaman dan berdampak pada psikologis siswa.
Dampak dari tindakan sepihak sekolah ini juga dirasakan oleh kondisi kesehatan dan psikologis para siswa. Beberapa wali murid menyampaikan bahwa anak-anak mereka mengalami tekanan psikologis hingga gangguan kesehatan, termasuk gejala depresi dan kecemasan yang meningkat setelah pemberhentian sepihak. Seorang wali murid menuturkan bahwa kondisi psikologis anaknya sudah melewati ambang batas dan memerlukan perhatian khusus.
Ibu lain menambahkan bahwa anaknya jatuh sakit setelah mengetahui bahwa ia tidak terdaftar meski telah belajar selama sebulan penuh. Hal ini menunjukkan dampak serius dari maladministrasi yang terjadi di sekolah, terutama terhadap kesehatan mental siswa.
Sejumlah wali murid mendukung siswa untuk menuntut kejelasan dan keadilan. Mereka berharap Ombudsman segera menyelesaikan LHP agar tidak ada lagi kerugian yang dialami anak-anak mereka. Pihak wali murid juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak pendidikan setiap siswa dan memastikan prosedur yang adil serta transparan diterapkan di semua sekolah.
Marfisallyna, anggota Keasistenan Pemeriksa Ombudsman Perwakilan Bengkulu, menyatakan bahwa hasil LHP akan segera disampaikan. Pihak Ombudsman memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan menekankan perlunya penyelesaian masalah ini agar hak-hak siswa dan orang tua dapat terpenuhi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti pentingnya transparansi dalam administrasi sekolah dan perlindungan hak siswa. Banyak pihak menilai bahwa tindakan sepihak tanpa dasar yang jelas tidak hanya merugikan siswa secara akademik, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis mereka.
Pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan pemberhentian siswa. Sementara itu, orang tua dan kuasa hukum menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus hingga LHP Ombudsman disampaikan secara resmi, serta menuntut tindakan perbaikan jika ditemukan maladministrasi.
Dengan adanya tekanan dari siswa, orang tua, dan kuasa hukum, diharapkan proses pemeriksaan Ombudsman dapat berjalan cepat dan memberikan kejelasan yang dibutuhkan semua pihak. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi sekolah lain untuk lebih transparan dan mematuhi prosedur resmi dalam pengambilan keputusan terkait administrasi siswa.









