Jakarta, albrita.com – Komisi XI DPR meminta pemerintah menahan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2026. Industri rokok dinilai sedang tertekan sehingga tambahan beban hanya akan memperburuk keadaan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR dari PKB, Hanif Dhakiri, menyebut pemerintah tetap bisa menaikkan penerimaan tanpa menaikkan tarif cukai. Menurutnya, inovasi dan langkah baru lebih tepat ketimbang membebani industri.
Hanif menekankan, industri rokok adalah sektor padat karya. Jika tarif naik, ancaman penurunan produksi dan PHK makin besar.
Harris Turino dari PDIP juga menyinggung kasus PHK di Gudang Garam sebagai tanda industri kesulitan. Ia menilai kenaikan 10 persen saja akan membuat biaya produksi tidak tertutupi.
DPR mendorong pemerintah memperkuat pemberantasan rokok ilegal. Cara ini diyakini bisa meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban industri.
Target bea dan cukai 2026 ditetapkan Rp334,30 triliun, naik 7,7 persen dari proyeksi 2025. Namun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan tarif akan naik, tetap, atau turun.
Purbaya menyebut praktik ilegal dalam produksi tembakau perlu ditertibkan. Potensi penerimaan dari sektor ini bisa menjadi alternatif menutup target tanpa menaikkan tarif.
Data Bea Cukai mencatat lebih dari 15 ribu penindakan dengan nilai Rp3,9 triliun tahun ini, mayoritas terkait tembakau ilegal.
Produksi rokok Januari–Juli 2025 turun jadi 171,6 miliar batang, terendah dalam delapan tahun terakhir kecuali 2023.
Meski produksi menurun, penerimaan cukai hingga Juli 2025 naik 9,26 persen menjadi Rp126,85 triliun. Hal ini menguatkan argumen bahwa optimalisasi pengawasan lebih efektif daripada menaikkan tarif. (DM*)









