Kerinci, albrita.com – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengeluarkan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat terkait pembatasan jam malam serta pengawasan pergaulan anak-anak dan remaja. Langkah ini dilakukan guna menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
Dalam himbauannya, Polres Kerinci menekankan tiga poin penting. Pertama, orang tua diminta untuk membatasi aktivitas anak-anak dan remaja agar tidak keluar rumah melewati pukul 22.00 WIB. Hal ini bertujuan mencegah timbulnya kerawanan serta kejadian yang tidak diinginkan.
Kedua, masyarakat diimbau lebih aktif mengawasi pergaulan serta aktivitas anak, baik di luar rumah maupun di media sosial. Pengawasan ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan teknologi maupun pengaruh pergaulan yang tidak sehat.
Ketiga, warga diminta segera melaporkan jika menemukan adanya kegiatan mencurigakan atau kerumunan anak-anak yang masih berkumpul hingga larut malam. Dengan adanya partisipasi masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban dapat terjaga lebih baik.
Polres Kerinci berharap kerjasama semua pihak dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif,” bunyi himbauan resmi Polres Kerinci. (al*)