Bandung, albrita.com – Polda Jawa Barat menetapkan 42 orang sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Peristiwa terjadi antara 29 Agustus hingga 3 September 2025 lalu.
Dari 156 pendemo yang sebelumnya diamankan, 42 orang terbukti melakukan tindakan perusakan dan pembakaran. Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara mendalam untuk memastikan keterlibatan masing-masing individu.
“Hasil penyidikan menunjukkan para tersangka terafiliasi dengan paham anarkisme yang diduga berasal dari jaringan internasional,” ungkap Irjen Rudi dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Para tersangka diketahui telah merencanakan aksi kerusuhan melalui media sosial dan komunikasi digital lainnya. Polisi mendalami jejak komunikasi ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar negeri.
“Sebagian besar rencana aksi ini sudah terorganisir. Kami menemukan bukti perencanaan matang yang mereka lakukan melalui platform digital,” tambah Irjen Rudi.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka. Barang bukti tersebut antara lain buku-buku terkait ideologi anarkisme, akun media sosial yang digunakan untuk menghasut, serta bom molotov siap pakai.
“Kami temukan sejumlah barang bukti mulai dari buku, akun media sosial, hingga bom molotov yang siap digunakan,” jelas Kapolda.
Polda Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap individu yang terbukti melakukan kekerasan. Langkah ini juga sebagai peringatan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh ajakan anarkis melalui media sosial.
“Polisi tidak akan memberi toleransi bagi siapapun yang melakukan tindakan merusak fasilitas publik atau membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. Polisi menggali motif, jaringan, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang belum tertangkap.
“Penyidikan masih berlangsung. Kami ingin memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum,” kata Irjen Rudi.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, situasi keamanan di Jawa Barat saat ini sudah kondusif meski aksi demo sempat menimbulkan kerusuhan.
“Situasi terkendali, tapi kami tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan lainnya,” pungkasnya.
Artikel ini menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal di media sosial. Polisi berkomitmen menindak setiap tindakan yang merusak ketertiban umum dan membahayakan keselamatan warga. (MDA*)