Sungai Penuh, albrita.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Rabu (17/09)
Acara dihadiri oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jambi Sukiman S.H M.H, Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPD, serta Para ASN.
Dalam sambutannya, Wako Alfin menyampaikan bahwa penguatan Kapasitas HAM penting untuk menjamin perlindungan hak-hak masyarakat sekaligus menegakkan tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik.
“ASN harus memahami bahwa HAM bukan hanya persoalan norma, tetapi juga prasyarat dalam pelayanan publik yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
Materi pada acara tersebut mencakup pengertian HAM, instrumen hukum perlindungan HAM, praktik pelayanan publik yang ramah HAM, serta dialog tentang bagaimana ASN dapat mengidentifikasi dan menangani pelanggaran HAM dalam tugas sehari‑harinya.
Wako Alfin menekankan pula bahwa Pemkot Sungai Penuh akan memasukkan elemen HAM dalam evaluasi kinerja ASN dan pelatihan berkelanjutan.
“Kita akan jadikan HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya kerja birokrasi di Kota Sungai Penuh,” Sampainya.
Kegiatan juga diselingi sesi tanya-jawab dengan peserta ASN, mengajukan pertanyaan terkait aduan masyarakat, mekanisme pengaduan HAM, dan tanggung jawab disipliner apabila terjadi pelanggaran.
Acara ditutup dengan Penyerahan Sertifikat Penguatan Kapasitas HAM oleh Wako Alfin S.H didampingi Kepala Kanwil HAM Provinsi Jambi bersama Wawako Azhar beserta unsur Forkopimda kepada Ahmad Ridwan S.Ap dan Puspita Natalia S.H. dilanjutkan Penyerahan Plakat Kepada Kanwil HAM Secara Simbolis.(HMS)