Sungai Penuh, albrita.com–Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (17/9).
Acara dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Sukiman, S.H., M.H., unsur Forkopimda, para kepala SKPD, staf ahli, serta ratusan ASN.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan pentingnya pemahaman HAM bagi ASN sebagai pelayan publik.
“ASN harus memahami bahwa HAM bukan hanya persoalan norma, tetapi prasyarat utama dalam pelayanan publik yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Kota Sungai Penuh tidak akan maju jika masih diwarnai saling curiga dan kekerasan. Karena itu, penghormatan terhadap HAM harus menjadi gaya hidup kita, bukan sekadar slogan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Sungai Penuh akan memasukkan elemen HAM dalam evaluasi kinerja dan pelatihan berkelanjutan bagi ASN.
“Kita ingin membangun budaya saling menghargai, karena dari situlah lahir pelayanan publik yang baik, kepercayaan masyarakat, bahkan kepercayaan pihak luar untuk berinvestasi. Dengan begitu, penghormatan HAM akan menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan Sungai Penuh yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Alfin.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi mencakup pengertian HAM, instrumen hukum, praktik pelayanan publik berbasis HAM, serta diskusi tentang cara ASN mengidentifikasi dan menangani potensi pelanggaran dalam tugas sehari-hari.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat Penguatan Kapasitas HAM kepada perwakilan ASN oleh Wali Kota Alfin bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi dan Wakil Wali Kota Azhar, serta penyerahan plakat penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham secara simbolis.(Mc Komimfosta)