Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Periksa Wasekjen GP Ansor

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menduga Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry mengetahui aliran uang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. CNN Indonesia

KPK menduga Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry mengetahui aliran uang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. CNN Indonesia

 

Jakarta, albrita.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry.

Syarif diperiksa penyidik pada Kamis (4/9/2025). Ia dimintai penjelasan terkait aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama. “Keterangan saksi dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan yang bersangkutan mengenai konstruksi perkara, khususnya dugaan aliran uang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (17/9).

Budi menegaskan, pemeriksaan Syarif dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai perwakilan organisasi. Meski begitu, KPK membuka kemungkinan untuk memanggil pihak lain di GP Ansor jika dinilai mengetahui detail perkara. “Prinsipnya, siapa pun yang mengetahui informasi relevan akan dipanggil penyidik,” ujarnya.

Selain memeriksa saksi, KPK juga mendalami sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Barang bukti tersebut antara lain dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan distribusi kuota haji tambahan.

Baca Juga :  KPK Bongkar Oknum Kemenag Bujuk Khalid Basalamah Pakai Jalur Haji Khusus

Kasus ini bermula dari penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan pemerintah Arab Saudi setelah pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada Oktober 2023. Sesuai aturan, tambahan kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Artinya, 18.400 kursi untuk jemaah reguler dan 1.600 kursi untuk haji khusus.

Namun, melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024, pembagiannya justru diubah: 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus. Keputusan tersebut diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

Dari perhitungan awal, KPK memperkirakan potensi kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka ini masih akan dikonfirmasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  "Zulhas Sindir Sri Mulyani, Puji Purbaya Soal Kredit Koperasi"

Sebagai tindak lanjut, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik biro perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Lembaga antirasuah juga melakukan serangkaian penggeledahan, mulai dari rumah pribadi Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan, hingga ruangan di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen penting, perangkat elektronik, kendaraan, hingga sejumlah aset properti. Seluruh barang bukti kini sedang dianalisis untuk memperjelas alur dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menyeret nama sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Publik menantikan kelanjutan proses hukum ini, terlebih kasus tersebut menyangkut hajat hidup ratusan ribu calon jemaah haji Indonesia yang menanti kejelasan keberangkatan mereka. (WF*)

Berita Terkait

KPK Selidiki Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut
Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah
Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG
Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!
Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap
Komisi IX Tegur Pemerintah, Fokus Kualitas MBG
Prabowo Dapat Apresiasi MUI atas Pidato di PBB untuk Palestina
Siswa Keracunan MBG, BGN Gandeng Polri Usut Kasus

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:10 WIB

KPK Selidiki Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut

Jumat, 26 September 2025 - 09:10 WIB

Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah

Jumat, 26 September 2025 - 08:10 WIB

Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG

Jumat, 26 September 2025 - 07:10 WIB

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 September 2025 - 05:10 WIB

Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap

Berita Terbaru

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9). Sumber : Antara

Nasional

KPK Selidiki Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut

Jumat, 26 Sep 2025 - 14:10 WIB

Xiaomi 17 Resmi Rilis dengan Baterai 7.000 mAh, Layar Super Terang 3.500 Nits, Sudah Masuk Indonesia Belum Ya? Sumber : Istimewa

Teknologi

Xiaomi 17 Resmi Meluncur, Bawa Fitur Flagship Gahar

Jumat, 26 Sep 2025 - 11:10 WIB

Misi Perdamaian PBB: Polri Kirim Satgas FPU 7 MINUSCA ke Republik Afrika Tengah Sumber : istimewa - Dok Polri

Nasional

Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah

Jumat, 26 Sep 2025 - 09:10 WIB

Antusiasme siswa SDN 04 Cipinang Melayu, menyambut kedatangan Makan Bergizi Gratis (MBG), sebanyak 698 box di bagikan, Jakarta, Kamis (25/9/2025) Sumber : tvOnenews.com/Julio Saputra

Nasional

Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:10 WIB

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap! Sumber : istimewa - antaranews

Nasional

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 Sep 2025 - 07:10 WIB