Donald Trump Tetapkan Antifa sebagai Organisasi Teroris di AS

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Donald Trump mencap organisasi ekstrem kiri dan anti-fasisme di AS, Antifa, sebagai kelompok teroris pada Kamis (18/9) dini hari waktu Inggris. (Foto: AFP/BRENDAN SMIALOWSKI)

Presiden Donald Trump mencap organisasi ekstrem kiri dan anti-fasisme di AS, Antifa, sebagai kelompok teroris pada Kamis (18/9) dini hari waktu Inggris. (Foto: AFP/BRENDAN SMIALOWSKI)

Jakarta, albrita.com Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat pernyataan kontroversial saat kunjungan keduanya ke Inggris. Melalui akun media sosial pribadinya, Truth Social, Trump menyebut kelompok Antifa sebagai organisasi teroris.

Dalam unggahannya pada Kamis (18/9) dini hari waktu setempat, Trump menyebut Antifa sebagai “gerakan radikal sayap kiri yang berbahaya dan menghancurkan.” Ia juga berjanji akan menindak siapa pun yang terlibat dalam pendanaan kelompok tersebut. “Semua pihak yang mendanai Antifa akan ditelusuri dan diselidiki sesuai hukum yang berlaku,” tulis Trump.

Meski demikian, Trump tidak menjelaskan dasar hukum maupun prosedur resmi yang dipakai untuk menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris. Selama ini, Antifa dikenal sebagai jaringan longgar kelompok aktivis anti-fasisme tanpa struktur kepemimpinan yang jelas. Hal inilah yang membuat banyak pihak meragukan efektivitas keputusan Trump.

Baca Juga :  Menlu RI Soroti Risiko Pekerja Kemanusiaan di Konflik

Seorang pejabat Gedung Putih yang dikutip CNN menyatakan langkah Trump ini merupakan bagian dari strategi politiknya menghadapi kelompok kiri radikal di Amerika Serikat. “Ini hanya salah satu langkah yang akan ditempuh untuk menekan organisasi sayap kiri yang dituding memicu kekerasan politik,” ujar pejabat tersebut.

Pernyataan Trump memicu perdebatan di Amerika. Sebagian pengamat menilai kebijakan itu lebih bernuansa politis ketimbang yuridis, mengingat status Antifa sebagai gerakan sosial tanpa organisasi resmi. Kritik juga datang dari kalangan aktivis yang menilai Trump hanya ingin mencari dukungan dari basis politik konservatifnya dengan cara melabeli lawan ideologis sebagai ancaman keamanan nasional.

Baca Juga :  Kebijakan Trump Berimbas 25 Negara Setop Kiriman Pos ke AS

Dengan langkah ini, Trump kembali menegaskan posisinya sebagai tokoh politik yang kerap menggunakan isu keamanan dan ideologi untuk menggalang simpati. Namun, masih belum jelas bagaimana implementasi kebijakan ini akan dijalankan, mengingat Antifa bukanlah organisasi formal yang mudah dibubarkan atau dipidanakan. (RSW*)

Berita Terkait

Gardens by the Bay Hadirkan 6.000 Bunga Khas Swiss
Topan Super Ragasa Terjang Hong Kong, Sekolah Ditutup
Trump Undang Prabowo ke PBB, Fokus Akhiri Perang Gaza
Eropa Akui Palestina, Hamas Buka Suara
Reformasi BBM Malaysia: Subsidi Fokus ke Warga Lokal
Menlu RI Soroti Risiko Pekerja Kemanusiaan di Konflik
Inggris Resmi Akui Palestina, Perbarui Peta Wilayah
Macron Tolak Bukaan Kedutaan Sebelum Sandera Bebas

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 16:10 WIB

Gardens by the Bay Hadirkan 6.000 Bunga Khas Swiss

Rabu, 24 September 2025 - 12:10 WIB

Topan Super Ragasa Terjang Hong Kong, Sekolah Ditutup

Rabu, 24 September 2025 - 11:21 WIB

Trump Undang Prabowo ke PBB, Fokus Akhiri Perang Gaza

Selasa, 23 September 2025 - 13:10 WIB

Eropa Akui Palestina, Hamas Buka Suara

Senin, 22 September 2025 - 20:10 WIB

Reformasi BBM Malaysia: Subsidi Fokus ke Warga Lokal

Berita Terbaru

tersangka pencurian ponsel di tanjung bajure

Sungai Penuh

Pria 61 Tahun Ditangkap Usai Curi HP di Pasar Tanjung Bajure

Jumat, 26 Sep 2025 - 17:10 WIB

Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Marah Besar, Geruduk Bekas Sekolahnya Gara-Gara Oknum Guru Cabul Diduga Lecehkan 41 Siswi Sumber : Tangkapan layar tvOne

Daerah

41 Siswi Diduga Dilecehkan, Alumni Geruduk Sekolah

Jumat, 26 Sep 2025 - 16:10 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Sumber : Antara

Nasional

Kapolri Lakukan Mutasi, 60 Perwira Dimutasi Sekaligus

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:10 WIB

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9). Sumber : Antara

Nasional

KPK Selidiki Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut

Jumat, 26 Sep 2025 - 14:10 WIB