Jakarta, albrita.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan tidak mempermasalahkan pencopotan kadernya, Hendrar Prihadi, dari jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira, menilai keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Reshuffle adalah hak prerogatif presiden. Kami memahami sepenuhnya,” ujar Andreas saat dihubungi, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, PDI-P sejak awal telah memutuskan untuk tidak bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo. Partai berlambang banteng moncong putih itu memilih mengambil posisi sebagai penyeimbang, sesuai keputusan kongres partai. “Sikap kami jelas, PDI-P menjadi partai penyeimbang pemerintah,” tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP yang baru. Pelantikan dilakukan bersamaan dengan sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Sarah menggantikan Hendrar Prihadi yang menjabat sejak Oktober 2022.
Sarah bukan nama baru di LKPP. Kariernya terentang panjang di lembaga tersebut, dari posisi direktur hingga deputi. Beberapa jabatan strategis yang pernah ia duduki antara lain Direktur Perencanaan Pengadaan RAPBN, Direktur Pengembangan Sistem Katalog, hingga Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi. Sejak Februari 2020, Sarah dipercaya sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan, sebelum akhirnya dipercaya memimpin LKPP.
Dengan latar belakang yang panjang di bidang pengadaan barang/jasa, pengangkatan Sarah disebut-sebut sebagai upaya memperkuat peran LKPP dalam mendukung efisiensi belanja negara. Sementara itu, meski kehilangan posisi kadernya di pemerintahan, PDI-P menegaskan tetap konsisten menjalankan peran sebagai kekuatan politik penyeimbang. (WF*)