Dicekal ke Luar Negeri, Tutut Soeharto Lawan Menkeu

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tutut Soeharto menggugat menkeu ke PTUN karena menerbitkan aturan yang melarangnya ke luar negeri akibat memiliki utang ke negara.

Tutut Soeharto menggugat menkeu ke PTUN karena menerbitkan aturan yang melarangnya ke luar negeri akibat memiliki utang ke negara.

Jakarta, albrita.com – Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto menggugat Menteri Keuangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu terkait keputusan pemerintah yang melarang dirinya bepergian ke luar negeri karena dianggap memiliki utang negara.

Pejabat Humas PTUN Jakarta, Febriana Permadi, membenarkan adanya gugatan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap awal.
“Betul ada gugatan, tapi sidang pemeriksaan persiapan belum dilaksanakan,” kata Febriana, Kamis (18/9).

Dalam dokumen gugatan yang diterima redaksi, Tutut disebut ditetapkan sebagai penanggung utang dua perusahaan, yakni PT Citra Mataram Satriamarga Persada (CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (CBMP). Kedua perusahaan itu dikaitkan dengan kewajiban atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Juga :  Istana Dukung Purbaya, Realokasi Anggaran MBG Dinilai Tepat

Lewat gugatannya, putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto itu meminta PTUN Jakarta membatalkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 yang menjadi dasar pencegahan dirinya bepergian ke luar negeri. Ia juga menuntut agar pemerintah segera mencabut data pencekalan dari sistem imigrasi paling lambat 14 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  SPBU Swasta Setuju Beli BBM Lewat Pertamina, Tapi Ada Syarat!

Menariknya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah berkomunikasi dengan Tutut. Ia bahkan menyebut gugatan tersebut telah dicabut.
“Saya dengar sudah dicabut barusan. Saya juga sudah sempat bertukar salam dengan Bu Tutut,” ujar Purbaya usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI.

Gugatan ini menambah daftar panjang sengketa hukum terkait BLBI yang sejak lama menyeret sejumlah nama besar di Indonesia. Namun, dengan adanya pencabutan gugatan, polemik Tutut vs Menkeu tampaknya tidak akan berlanjut panjang di meja hijau. (YS*)

Berita Terkait

Kapolri Lakukan Mutasi, 60 Perwira Dimutasi Sekaligus
KPK Selidiki Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut
KPK Minta Publik Bersabar Soal Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Rakernas, BKMT Tegaskan Peran Mencerdaskan Bangsa
Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah
Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG
Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!
Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:10 WIB

Kapolri Lakukan Mutasi, 60 Perwira Dimutasi Sekaligus

Jumat, 26 September 2025 - 14:10 WIB

KPK Selidiki Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut

Jumat, 26 September 2025 - 10:10 WIB

Gelar Rakernas, BKMT Tegaskan Peran Mencerdaskan Bangsa

Jumat, 26 September 2025 - 09:10 WIB

Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah

Jumat, 26 September 2025 - 08:10 WIB

Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG

Berita Terbaru

tersangka pencurian ponsel di tanjung bajure

Sungai Penuh

Pria 61 Tahun Ditangkap Usai Curi HP di Pasar Tanjung Bajure

Jumat, 26 Sep 2025 - 17:10 WIB

Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Marah Besar, Geruduk Bekas Sekolahnya Gara-Gara Oknum Guru Cabul Diduga Lecehkan 41 Siswi Sumber : Tangkapan layar tvOne

Daerah

41 Siswi Diduga Dilecehkan, Alumni Geruduk Sekolah

Jumat, 26 Sep 2025 - 16:10 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Sumber : Antara

Nasional

Kapolri Lakukan Mutasi, 60 Perwira Dimutasi Sekaligus

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:10 WIB

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9). Sumber : Antara

Nasional

KPK Selidiki Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut

Jumat, 26 Sep 2025 - 14:10 WIB