Larangan Impor Etanol & Singkong, Petani Diuntungkan

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah resmi memberlakukan larangan terbatas impor etanol dan singkong.

Pemerintah resmi memberlakukan larangan terbatas impor etanol dan singkong.

Jakarta, albrita.com – Pemerintah resmi memberlakukan larangan terbatas (lartas) impor etanol dan singkong. Pembelian dari luar negeri hanya bisa dilakukan bila kebutuhan nasional tidak terpenuhi. Kebijakan ini diterbitkan melalui dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang diteken Mendag Budi Santoso, Jumat (19/9/2025), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Budi mengatakan kebijakan ini untuk menjaga pasokan bahan baku strategis, melindungi petani, dan mendukung industri domestik. “Tujuannya untuk menjaga kebutuhan industri sekaligus memberi kepastian bagi petani dan industri strategis,” ujarnya.

Permendag 31/2025 mengatur impor singkong dan produk turunannya, termasuk tepung tapioka. Impor hanya bisa melalui Persetujuan Impor (PI) oleh pemegang API-P, dengan rekomendasi teknis dari Kemenperin atau Neraca Komoditas.

Permendag 32/2025 menegaskan impor etanol yang sebelumnya bebas syarat kini wajib melalui mekanisme PI. Aturan ini menjaga harga molase sebagai bahan baku etanol dan memberi kepastian bagi petani tebu serta industri gula.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah, Cabai Rp82 Ribu/Kg

Langkah ini muncul setelah protes petani tebu menolak aturan impor bebas. Ketua Umum APTRI Fatchuddin Rosyidi menyebut harga tetes anjlok dari Rp2.000 per kg menjadi Rp900 per kg.

Kebijakan baru juga melindungi petani singkong. Di Lampung, harga singkong turun menjadi Rp600–700 per kg, lebih rendah dari biaya produksi Rp740 per kg. Aturan ini diharapkan menjaga pasokan tepung tapioka.

Selain itu, distribusi bahan berbahaya (B2) untuk sektor farmasi, obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan hanya boleh dilakukan oleh Importir Terdaftar Bahan Berbahaya (IT-B2) dengan rekomendasi BPOM.

Baca Juga :  Ojol Klaim Tuntutan Aksi di DPR Akan Dipenuhi Pemerintah dan DPR

Pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan ketat untuk memastikan aturan baru dijalankan. Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan akan melakukan inspeksi rutin di pelabuhan dan gudang penyimpanan.

Industri etanol dan tepung tapioka diharapkan menyesuaikan pasokan sesuai kebutuhan nasional. Hal ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor berlebih yang menekan harga lokal.

Petani lokal menyambut kebijakan ini dengan optimisme. Mereka berharap pendapatan stabil dan persediaan bahan baku tidak tergerus harga impor murah.

Selain itu, pemerintah mendorong kerja sama antara petani, koperasi, dan pelaku industri untuk memperkuat rantai pasok nasional. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kemandirian pangan dan energi lokal.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan perlunya stabilisasi harga, keberlanjutan industri, dan perlindungan bagi petani lokal. (YS*)

Berita Terkait

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar 16 Ilir Palembang
Belanja Sekaligus Edukasi di Jakarta Eco Future Fest 2025
BBM Indonesia Lebih Mahal, Begini Penjelasan PT Pertamina
Emas Galeri24 Ikut Meroket, Sentuh Rp2,15 Juta per Gram
Gubernur Sulut Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen di 2025
Kenaikan Harga Cabai, Beras, dan Daging Ayam Dorong Naiknya Inflasi
Debut Cemerlang, Saham EMAS Melonjak di Hari Pertama IPO
Pendapatan Negara Turun, APBN Defisit Membengkak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 23:59 WIB

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar 16 Ilir Palembang

Kamis, 25 September 2025 - 05:10 WIB

Belanja Sekaligus Edukasi di Jakarta Eco Future Fest 2025

Kamis, 25 September 2025 - 04:10 WIB

BBM Indonesia Lebih Mahal, Begini Penjelasan PT Pertamina

Rabu, 24 September 2025 - 14:10 WIB

Emas Galeri24 Ikut Meroket, Sentuh Rp2,15 Juta per Gram

Rabu, 24 September 2025 - 02:10 WIB

Gubernur Sulut Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen di 2025

Berita Terbaru

Xiaomi 17 Resmi Rilis dengan Baterai 7.000 mAh, Layar Super Terang 3.500 Nits, Sudah Masuk Indonesia Belum Ya? Sumber : Istimewa

Teknologi

Xiaomi 17 Resmi Meluncur, Bawa Fitur Flagship Gahar

Jumat, 26 Sep 2025 - 11:10 WIB

Misi Perdamaian PBB: Polri Kirim Satgas FPU 7 MINUSCA ke Republik Afrika Tengah Sumber : istimewa - Dok Polri

Nasional

Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah

Jumat, 26 Sep 2025 - 09:10 WIB

Antusiasme siswa SDN 04 Cipinang Melayu, menyambut kedatangan Makan Bergizi Gratis (MBG), sebanyak 698 box di bagikan, Jakarta, Kamis (25/9/2025) Sumber : tvOnenews.com/Julio Saputra

Nasional

Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:10 WIB

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap! Sumber : istimewa - antaranews

Nasional

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 Sep 2025 - 07:10 WIB

Hal ini disampaikan Kapoksi Pengawasan Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Henry Y Rahman, saat diskusi publik di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Pertanian

Kementan Naikkan Margin Distributor dan Pengecer Pupuk

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:10 WIB