Semarang, albrita.com – Seorang tahanan di Polsek Genuk, Kota Semarang, berinisial MH, dilaporkan meninggal dunia saat menjalani masa penahanan. Polisi menduga korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua tahanan lain di dalam sel.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan insiden terjadi beberapa hari lalu ketika MH masih berada di ruang tahanan. “Korban meninggal dunia akibat penganiayaan oleh sesama tahanan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (19/9/2025).
Polda Jateng kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk jajaran Polsek Genuk, untuk memastikan penyebab pasti kematian MH dan dugaan kelalaian dalam pengawasan tahanan.
Insiden ini memicu perhatian publik terkait keamanan dan kondisi di ruang tahanan kepolisian. Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di sejumlah daerah, sehingga mendorong desakan agar sistem pengawasan di sel tahanan lebih diperketat.
Propam Polda Jateng telah turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Genuk dan beberapa anggota jaga. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab petugas dalam mencegah terjadinya kekerasan antartahanan.
Sementara itu, kedua tahanan yang diduga menganiaya MH sudah dipisahkan dari tahanan lainnya. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kematian MH juga membuka kembali diskusi soal kondisi overkapasitas sel tahanan di tingkat polsek dan polres. Banyak pihak menilai kondisi tersebut rawan memicu konflik antarpenghuni, terutama ketika pengawasan tidak maksimal. (WF*)