Bengkulu, albrita.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp500 miliar. Terbaru, penyidik menyita puluhan alat berat milik tersangka Bebby Hussie dari workshop PT Inti Bara Perdana (IBP) di Kota Bengkulu, Jumat (19/9/2025).
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Operasional, Wenharnol, menjelaskan total barang bukti yang diamankan mencapai 48 unit. “Ada 41 unit alat berat dan tujuh bucket. Rinciannya, 16 unit Off Highway Truck (OHT), 11 excavator, dua dump truk, satu truk tangki, dua buldozer, dua loader, empat mobil double cabin, serta tujuh bucket alat berat,” ungkapnya.
Meski nilai sitaan belum dihitung secara detail, Wenharnol menegaskan langkah ini penting untuk mengamankan aset negara dari tindak pidana korupsi. “Estimasi harga belum bisa kami sebutkan, tapi yang jelas semua barang sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini tidak hanya menyeret Bebby Hussie, tetapi juga sejumlah pihak lain. Hingga kini, Kejati Bengkulu telah menetapkan 12 tersangka dengan empat perkara berbeda, meliputi tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan penyidikan, serta kasus suap.
Bebby Hussie sendiri dikenal sebagai pengusaha tambang batu bara yang cukup berpengaruh di Bengkulu. Melalui PT Inti Bara Perdana (IBP), ia menguasai sejumlah lahan tambang strategis di wilayah tersebut. Namun, praktik usahanya belakangan disorot lantaran diduga tidak sesuai dengan aturan perizinan dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Menurut penyidik, modus korupsi yang dilakukan tersangka meliputi manipulasi laporan produksi hingga penggelapan kewajiban pembayaran royalti dan pajak tambang. Selain itu, ada dugaan aliran dana hasil kejahatan tersebut dialihkan ke aset pribadi, mulai dari properti hingga kendaraan mewah.
Tak hanya itu, jaringan bisnis Bebby juga disebut melibatkan kerabat dekat dan sejumlah pihak lain yang kini sudah berstatus tersangka. Kejati Bengkulu menegaskan, upaya penyelamatan aset negara akan terus dilakukan melalui penyitaan harta kekayaan para pelaku, baik yang terdaftar atas nama pribadi maupun perusahaan.
Penindakan besar-besaran ini sekaligus menegaskan komitmen aparat hukum memberantas mafia tambang yang merugikan negara dalam jumlah fantastis. Proses penyidikan masih berjalan, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka maupun aset yang disita akan terus bertambah. (WF*)