Jakarta, albrita.com– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara sekaligus mengancam industri tembakau legal di tanah air.
Purbaya menegaskan, pihaknya akan turun langsung untuk mengawasi peredaran rokok tanpa cukai serta menyiapkan langkah hukum agar praktik ilegal tersebut dapat diberantas. “Saya sudah instruksikan jajaran untuk memantau penjualan rokok ilegal. Kita akan tindak tegas,” katanya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia bahkan berencana mengunjungi Jawa Timur untuk bertemu langsung dengan pelaku industri rokok legal. “Kalau industri ini menurun karena digempur rokok ilegal, maka pasar mereka harus kita lindungi. Rokok palsu dan tanpa cukai tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Menurut Purbaya, industri rokok legal berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, terutama lewat pajak dan cukai yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Karena itu, keberlangsungan industri ini perlu dijaga agar tetap sehat dan adil.
Sebelumnya, aparat Bea Cukai Bandarlampung sempat menggagalkan peredaran rokok ilegal pada Agustus 2025. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik penjualan rokok tanpa cukai masih marak dan memerlukan pengawasan lebih ketat.
Purbaya menambahkan, pemerintah juga akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk mempersempit ruang gerak jaringan rokok ilegal. “Bukan hanya penindakan, tapi juga pengawasan distribusi dan penjualan akan diperketat, termasuk melalui platform online,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya praktik penjualan rokok ilegal. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting agar pemberantasan ini berjalan efektif.
Dengan adanya langkah tegas dari Kementerian Keuangan, Bea Cukai, serta dukungan dari masyarakat, pemerintah optimistis dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus melindungi industri legal di dalam negeri.(RSW*)