Jakarta, albrita.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut BGN, seluruh pembangunan dan implementasi SPPG berjalan sesuai aturan dan diawasi secara ketat pada setiap tahapannya.
Isu mengenai SPPG fiktif muncul setelah beberapa lokasi menampilkan spanduk bertuliskan rencana pembangunan SPPG, tetapi fisik bangunannya belum terlihat. Dugaan manipulasi di lapangan pun kemudian ramai diperbincangkan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan keyakinannya bahwa tidak ada pembangunan SPPG yang fiktif. “Kami memastikan seluruh proses pembangunan diawasi ketat, mulai dari perencanaan hingga realisasi di lapangan. Tidak ada indikasi adanya SPPG fiktif,” kata Sony kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Sony menambahkan, BGN selalu melakukan pengawasan rutin dan melibatkan pihak ketiga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program MBG. Dengan demikian, masyarakat dapat yakin bahwa setiap SPPG yang dibangun benar-benar berfungsi sesuai tujuan program, yakni menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak dan masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, BGN juga berkomitmen meningkatkan komunikasi dengan masyarakat untuk mengurangi kesalahpahaman terkait pembangunan SPPG di berbagai daerah. Pihak BGN berharap program MBG terus berjalan lancar tanpa terganggu isu-isu yang tidak berdasar.
Program MBG sendiri menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah. Setiap SPPG dibangun untuk memberikan makanan sehat, termasuk sayur, buah, dan protein, agar tercapai pemenuhan gizi seimbang.
Sony menekankan, keberhasilan program ini tidak hanya tergantung pada pembangunan fisik SPPG, tetapi juga pengelolaan operasional yang efektif. “Setiap SPPG dilengkapi petugas yang terlatih dan mekanisme pelaporan yang transparan sehingga kegiatan makan bergizi gratis dapat terlaksana sesuai target,” ujarnya.
BGN juga membuka jalur komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi SPPG di lapangan. Hal ini dimaksudkan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan memastikan program MBG berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia. (YS*)