Kades Nogosari Diterpa Skandal! Warga Ngaku Rugi Ratusan Juta

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Muhammad Arif Sudariyanto Sumber : tvOne - zainal azkhari

Kuasa hukum korban, Muhammad Arif Sudariyanto Sumber : tvOne - zainal azkhari

Surabaya, albrita.com – Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Kepala Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Sunariyah, dilaporkan oleh Kantor Hukum MAS atas tuduhan merugikan warga hingga ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum korban, Muhammad Arif Sudariyanto, S.H., M.H., mengungkapkan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada Kades Nogosari. Namun, hingga kini tidak ada jawaban maupun klarifikasi yang diberikan.

“Sudah kami layangkan dua kali somasi, tapi tidak ada tanggapan. Kami menilai tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” ujar Arif kepada tvOnenews.com, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Polri Janji Evaluasi, Publik Ramai Desakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’

Arif menyebut kliennya, seorang warga Sidoarjo berinisial A, mengalami kerugian hingga Rp300 juta. Laporan aduan juga telah dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasuruan serta Bupati Pasuruan agar mendapat perhatian serius.

“Harapan kami laporan ini bisa menjadi atensi agar ada sanksi hukum maupun administratif kepada oknum Kades tersebut,” tegasnya.

Karena laporan di tingkat kabupaten belum juga membuahkan hasil, Arif akhirnya melangkah lebih jauh dengan membawa kasus ini ke Kantor Gubernur Jawa Timur. “Sudah dua kali kami sampaikan ke Kabupaten Pasuruan tanpa respons. Maka kami putuskan melaporkannya langsung ke Gubernur Jawa Timur,” tambahnya.

Baca Juga :  SPBU Swasta Setuju Beli BBM Lewat Pertamina, Tapi Ada Syarat!

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan, demi mencegah kerugian masyarakat yang lebih besar dan menjaga integritas pemerintah desa. (MDA*)

Berita Terkait

Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah
Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG
Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!
Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap
Komisi IX Tegur Pemerintah, Fokus Kualitas MBG
Prabowo Dapat Apresiasi MUI atas Pidato di PBB untuk Palestina
Siswa Keracunan MBG, BGN Gandeng Polri Usut Kasus
BGN Tutup Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:10 WIB

Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah

Jumat, 26 September 2025 - 08:10 WIB

Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG

Jumat, 26 September 2025 - 07:10 WIB

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 September 2025 - 03:10 WIB

Komisi IX Tegur Pemerintah, Fokus Kualitas MBG

Jumat, 26 September 2025 - 02:10 WIB

Prabowo Dapat Apresiasi MUI atas Pidato di PBB untuk Palestina

Berita Terbaru

Xiaomi 17 Resmi Rilis dengan Baterai 7.000 mAh, Layar Super Terang 3.500 Nits, Sudah Masuk Indonesia Belum Ya? Sumber : Istimewa

Teknologi

Xiaomi 17 Resmi Meluncur, Bawa Fitur Flagship Gahar

Jumat, 26 Sep 2025 - 11:10 WIB

Misi Perdamaian PBB: Polri Kirim Satgas FPU 7 MINUSCA ke Republik Afrika Tengah Sumber : istimewa - Dok Polri

Nasional

Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah

Jumat, 26 Sep 2025 - 09:10 WIB

Antusiasme siswa SDN 04 Cipinang Melayu, menyambut kedatangan Makan Bergizi Gratis (MBG), sebanyak 698 box di bagikan, Jakarta, Kamis (25/9/2025) Sumber : tvOnenews.com/Julio Saputra

Nasional

Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:10 WIB

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap! Sumber : istimewa - antaranews

Nasional

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 Sep 2025 - 07:10 WIB

Hal ini disampaikan Kapoksi Pengawasan Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Henry Y Rahman, saat diskusi publik di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Pertanian

Kementan Naikkan Margin Distributor dan Pengecer Pupuk

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:10 WIB