Jakarta, albrita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan angin segar bagi dunia kreatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan terbaru berupa pengurangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk film bioskop serta pembebasan pajak reklame di dalam kafe resmi diberlakukan.
Langkah ini diambil untuk mendorong geliat industri hiburan sekaligus mendukung usaha kreatif lokal. Pemprov menilai sektor ini sangat berperan dalam memajukan ekonomi Jakarta, terutama pasca-pandemi.
“Film dan UMKM merupakan bagian penting dari ekosistem kreatif. Melalui kebijakan ini, kami berharap dapat menciptakan ruang tumbuh yang lebih sehat dan kompetitif,” ujar pejabat terkait dalam keterangan pers.
Dengan pengurangan beban pajak, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses hiburan layar lebar, sementara pelaku usaha kafe dapat lebih leluasa mempromosikan produk tanpa harus terbebani biaya reklame.
Pelaku UMKM menyambut baik keputusan ini. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi biaya operasional, tapi juga membuka peluang lebih besar untuk menjangkau konsumen.
“Kalau pajak reklame di dalam kafe dihapus, kami bisa lebih kreatif dalam menata branding. Ini tentu sangat membantu,” kata salah satu pemilik kafe di Jakarta Selatan.
Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan tren gaya hidup masyarakat urban yang semakin banyak menghabiskan waktu di ruang-ruang kreatif seperti kafe dan bioskop. Dengan adanya keringanan pajak, sektor ini diyakini mampu menarik investasi baru sekaligus meningkatkan serapan tenaga kerja.
Pengamat ekonomi kreatif menilai, insentif ini bukan hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat industri hiburan di Indonesia. “Kalau ekosistem film dan UMKM kreatif terus didukung, multiplier effect-nya akan sangat besar, baik bagi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat,” jelas seorang analis.
Ke depan, Pemprov DKI berencana memperluas skema insentif untuk subsektor kreatif lainnya, termasuk seni pertunjukan, musik, dan fesyen. Dengan begitu, Jakarta tidak hanya menjadi pusat bisnis, tetapi juga episentrum kreativitas nasional. (YS*)