Jakarta, albrita.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa keselamatan pasien merupakan isu kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka peringatan World Patient Safety Day (WPSD) 2025 bersama International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2025).
“Keselamatan pasien sejak awal kehidupan bukan pilihan, tetapi kewajiban kita bersama,” tegas Taruna di hadapan peserta acara.
Peringatan WPSD 2025 mengusung tema “Safe Care for Every Newborn and Every Child”, menyoroti pentingnya perlindungan bayi dan anak sebagai kelompok rentan dalam sistem pelayanan kesehatan. Menurut Taruna, upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam paparan materinya, Taruna memaparkan sejumlah langkah BPOM untuk memperkuat regulasi keselamatan pasien. Beberapa di antaranya adalah UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, PP No. 28/2024 mengenai kewajiban farmakovigilans, serta PerBPOM No. 15/2022 yang mewajibkan industri farmasi menerapkan sistem pemantauan keamanan obat.
Taruna menekankan pentingnya farmakovigilans sebagai pilar keselamatan pasien. Sistem ini berfungsi mendeteksi, menilai, dan mencegah efek samping obat (ESO). Meski demikian, ia menyoroti rendahnya kesadaran pelaporan, baik dari tenaga medis maupun masyarakat.
“Data global menunjukkan hanya 7,4 persen laporan ESO berasal dari anak-anak, sementara di Indonesia mencapai 11,1 persen. Rendahnya kesadaran pelaporan ini berisiko menimbulkan kasus yang lebih serius,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan industri farmasi, tenaga kesehatan, dan lembaga internasional yang berfokus pada keselamatan pasien. BPOM menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi, agar setiap pasien, terutama bayi dan anak, bisa menerima layanan kesehatan yang aman dan berkualitas. (RSW*)