Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap! Sumber : istimewa - antaranews

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap! Sumber : istimewa - antaranews

Jakarta, albrita.com – Polemik seputar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali ramai dibahas setelah beredar tudingan bahwa UU tersebut diduga memberi perlindungan bagi direksi dan pejabat BUMN yang melakukan korupsi. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa UU itu sama sekali tidak dibuat untuk memberi impunitas.

Andre menjelaskan, filosofi utama UU Nomor 1 Tahun 2025 adalah untuk mengatur mekanisme bisnis BUMN agar lebih transparan dan efisien, bukan untuk melindungi pejabat yang melanggar hukum. “Pengesahan UU ini tidak dimaksudkan untuk melindungi BUMN. Kalau ada yang melakukan tindak pidana, aparat penegak hukum harus bertindak,” ujar Andre dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga :  Usulan Chatib Soelaiman jadi Pahlawan Nasional Ditanyakan Langsung ke Mensos

Legislator dari Partai Gerindra ini menegaskan, DPR sepenuhnya mendukung aparat penegak hukum untuk menindak segala bentuk pelanggaran di tubuh BUMN. Menurutnya, UU tersebut fokus pada pengaturan bisnis, sementara penegakan hukum tetap menjadi kewenangan APH.

Selain itu, Andre menyebut bahwa Komisi VI DPR bersama pemerintah saat ini tengah membahas revisi UU BUMN sebagai respons terhadap kekhawatiran adanya celah hukum. Salah satu fokus revisi adalah penerapan prinsip business judgement rule yang memastikan manajemen BUMN dapat beroperasi secara profesional tanpa menimbulkan peluang bagi tindakan kriminal.

Baca Juga :  Transformasi Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, Presiden Segera Pilih Kepala

Andre menambahkan, langkah revisi ini juga bertujuan memperkuat akuntabilitas manajemen BUMN sekaligus memastikan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum. “UU ini untuk menata bisnis, bukan memberikan kebebasan bagi siapa pun untuk melakukan korupsi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menekankan pentingnya keseimbangan antara pengelolaan bisnis BUMN dan penegakan hukum, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan sistem pemerintahan tetap transparan. (MDA*)

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Tangkap Sindikat TPPO, Bilqis Dijual Rp80 Juta ke Jambi
Presiden Prabowo Saksikan Pelantikan Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA Non Yudisial
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada 10 Tokoh
Densus 88 Pastikan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tak Terkait Terorisme
Prabowo Perintahkan Pembatasan Game Online Usai Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Densus 88 Temukan Tujuh Bahan Peledak di SMAN 72 Jakarta, Empat Sudah Meledak
Rano Karno: Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi Kedua di RS Yarsi
Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 14:33 WIB

Polrestabes Makassar Tangkap Sindikat TPPO, Bilqis Dijual Rp80 Juta ke Jambi

Senin, 10 November 2025 - 14:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Pelantikan Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA Non Yudisial

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada 10 Tokoh

Senin, 10 November 2025 - 08:10 WIB

Densus 88 Pastikan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tak Terkait Terorisme

Senin, 10 November 2025 - 07:10 WIB

Prabowo Perintahkan Pembatasan Game Online Usai Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Berita Terbaru

penyerahan bantuan

Padang Panjang

Bingkisan untuk Veteran dari CSR Telkomsel Berbagi Senyuman

Senin, 10 Nov 2025 - 13:05 WIB