Jakarta, albrita.com — Kementerian Haji dan Umrah memastikan petugas haji 2026 akan menjalani pelatihan di barak sebelum bertugas di Arab Saudi. Kebijakan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (30/9).
Rekrutmen petugas haji dibuka November 2025. Setelah lolos seleksi, mereka masuk barak selama tiga hingga empat minggu. Aturan ini diambil sebagai respon atas keluhan terhadap kinerja petugas sebelumnya.
“Banyak laporan bahwa ada petugas yang tidak maksimal. Karena itu, semua petugas akan masuk barak agar disiplin dan siap secara fisik maupun mental,” kata Dahnil.
Petugas akan dibekali tiga hal utama: ketahanan fisik, fikih dasar haji, dan bahasa Arab dasar. “Petugas harus kuat fisik, memahami fikih, dan bisa bahasa Arab sederhana agar mampu melayani jemaah,” ujarnya.
Pelatihan ini diperkirakan berlangsung lebih dari tiga minggu. Pemerintah berharap, kebijakan baru ini bisa meningkatkan kualitas layanan haji dan meminimalkan keluhan jemaah. (YS*)