Jakarta, albrita.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggotanya yang terbukti membekingi kampung narkoba. Ia menekankan sanksi tegas menanti siapa pun yang terlibat.
“Kalau ada anggota yang ketahuan membekingi, pasti akan langsung ditindak sesuai aturan. Tidak ada kompromi,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/9).
Kapolda juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melapor apabila menemukan polisi yang terlibat. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Ibu Kota dan sekitarnya.
Untuk pencegahan, Polda Metro Jaya telah membentuk 28 kampung anti narkoba. Selain itu, patroli rutin digelar di titik rawan dan penegakan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Sejauh ini beberapa bandar besar dan pengedar sudah berhasil ditangkap, dan semua kasusnya kita proses sampai persidangan,” kata Asep.
Sejumlah wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba, seperti Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan Kampung Bahari, kini menjadi fokus utama pengawasan polisi. (YS*)