KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bicara soal amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bicara soal amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Jakarta, albrita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dampak dugaan korupsi kuota haji 2024, termasuk adanya calon jemaah yang menyalip antrean. Hal ini terjadi karena praktik jual beli kuota haji khusus.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan beberapa biro travel menjual kuota haji khusus langsung kepada calon jemaah sehingga mereka bisa berangkat lebih dulu. “Ada pihak yang menyalip antrean yang sudah ada,” ujar Budi, Selasa (30/9).

KPK masih menelusuri pihak-pihak yang memperjualbelikan kuota dan aliran keuntungannya. “Penyidik mendalami praktik di lapangan, termasuk harga dan aliran uang dari PIHK ke oknum di Kemenag,” tambah Budi.

Kasus ini bermula saat Presiden Jokowi menerima tambahan 20 ribu kuota haji dari Arab Saudi pada 2023. Dugaan KPK, asosiasi travel kemudian membahas pembagian kuota dengan Kemenag agar kuota khusus lebih besar dari ketentuan maksimum 8 persen.

Baca Juga :  KPK Bongkar Oknum Kemenag Bujuk Khalid Basalamah Pakai Jalur Haji Khusus

KPK menduga ada rapat yang memutuskan kuota tambahan dibagi 50% untuk haji khusus dan 50% untuk haji reguler. Keputusan ini tertuang dalam SK Menag Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas. KPK masih mendalami keterkaitan SK dengan rapat tersebut.

Selain itu, travel yang mendapat kuota tambahan diduga menyetor USD 2.600–7.000 per kuota ke oknum Kemenag, melalui asosiasi travel. Besaran setoran tergantung ukuran biro travel. Aliran uang ini diterima pejabat hingga pucuk pimpinan Kemenag.

KPK menghitung kerugian negara akibat praktik ini lebih dari Rp 1 triliun. Dana yang seharusnya masuk dari jemaah reguler malah mengalir ke travel swasta.

Baca Juga :  Ojol Klaim Tuntutan Aksi di DPR Akan Dipenuhi Pemerintah dan DPR

Dalam penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang ke luar negeri: mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur. Sejumlah lokasi juga telah digeledah, termasuk rumah Yaqut, kantor Kemenag, kantor asosiasi travel, dan rumah ASN Kemenag.

Terbaru, KPK menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 6,5 miliar dari seorang ASN Ditjen PHU Kemenag, diduga dibeli dari uang hasil korupsi kuota haji. Melalui pengacaranya, Gus Yaqut menyatakan menghormati upaya KPK mengungkap perkara ini. (MDA*)

Berita Terkait

Ketua KPK Soroti IPK Indonesia 2024: Masih di Angka 37
Tim SAR Evakuasi Hari Ini, Temukan 1 Korban dan Total 54 Mayat di Ponpes Al-Khoziny
KPK Terima Hampir Rp 100 Miliar Pengembalian Uang Kuota Haji
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kakatua Jambul Kuning
Tim SAR Temukan 27 Korban Tewas di Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny
Meteor Terangi Langit Cirebon, Warga Heboh
Sukamta Desak Pemerintah Awasi Netflix dan Tegur Elon Musk soal Konten Negatif
Prabowo Tegaskan Percepatan Program Makan Bergizi

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Ketua KPK Soroti IPK Indonesia 2024: Masih di Angka 37

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Tim SAR Evakuasi Hari Ini, Temukan 1 Korban dan Total 54 Mayat di Ponpes Al-Khoziny

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:00 WIB

KPK Terima Hampir Rp 100 Miliar Pengembalian Uang Kuota Haji

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kakatua Jambul Kuning

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Tim SAR Temukan 27 Korban Tewas di Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny

Berita Terbaru

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Nasional

Ketua KPK Soroti IPK Indonesia 2024: Masih di Angka 37

Senin, 6 Okt 2025 - 17:00 WIB

Ilustrasi DeepSeek. Foto: Dado Ruvic/REUTERS

Teknologi

DeepSeek, Chatbot AI China yang Mendunia

Senin, 6 Okt 2025 - 16:05 WIB