Antrean Haji Seluruh Daerah Disamakan

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah bakal menyamakan lama antrean ibadah haji bagi para calon jemaah di seluruh Provinsi mulai dari Aceh hingga Papua menjadi 26,4 tahun. ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Pemerintah bakal menyamakan lama antrean ibadah haji bagi para calon jemaah di seluruh Provinsi mulai dari Aceh hingga Papua menjadi 26,4 tahun. ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Jakarta, albrita.com – Pemerintah akan menyamakan lama antrean calon jemaah haji di seluruh provinsi menjadi 26,4 tahun. Kebijakan ini berlaku mulai tahun haji 2026, mengikuti aturan pembagian kuota dalam UU Haji dan Umrah yang baru disahkan.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan langkah ini bertujuan menciptakan keadilan bagi calon jemaah dari Aceh hingga Papua. “Dengan sistem ini, semua antrean akan sama, 26,4 tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Bongkar Oknum Kemenag Bujuk Khalid Basalamah Pakai Jalur Haji Khusus

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa sebelumnya besaran kuota haji per provinsi sering menjadi temuan BPK karena tidak sesuai amanat UU. Kini, kuota haji reguler akan ditetapkan langsung oleh menteri, bukan dari usulan kepala daerah.

“Tidak ada lagi antrean yang mencapai 48 tahun. Semuanya sama, 26 tahun,” kata Dahnil. Ia menegaskan kuota haji reguler tetap 92 persen dan haji khusus 8 persen.

Baca Juga :  Lahir Kementerian Haji dan Umrah TPHD Dihapus

Kementerian Haji dan Umrah menyebut kuota jemaah haji Indonesia pada 2026 mencapai 221 ribu orang, sama dengan tahun sebelumnya. Antrean sebelumnya bervariasi, misalnya di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mencapai 47 tahun, sedangkan Kabupaten Maluku Barat Daya hanya 11 tahun.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan distribusi kuota haji menjadi lebih adil dan merata di seluruh Indonesia. (MDA*)

Berita Terkait

KPK Terima Hampir Rp 100 Miliar Pengembalian Uang Kuota Haji
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kakatua Jambul Kuning
Tim SAR Temukan 27 Korban Tewas di Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny
Meteor Terangi Langit Cirebon, Warga Heboh
Sukamta Desak Pemerintah Awasi Netflix dan Tegur Elon Musk soal Konten Negatif
Prabowo Tegaskan Percepatan Program Makan Bergizi
Tim Freeport Temukan Tiga Jenazah Korban Longsor di Tambang Grasberg
Anies Baswedan Soroti Pendidikan: Murid Abad 21, Sekolah Masih Pola Abad 20

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:00 WIB

KPK Terima Hampir Rp 100 Miliar Pengembalian Uang Kuota Haji

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kakatua Jambul Kuning

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Tim SAR Temukan 27 Korban Tewas di Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Meteor Terangi Langit Cirebon, Warga Heboh

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Sukamta Desak Pemerintah Awasi Netflix dan Tegur Elon Musk soal Konten Negatif

Berita Terbaru

Proses penimbunan sampah di zona transisi TPA Regional Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Uncategorized

DIY Pertimbangkan Proyek PSEL, Tantangan 30 Tahun

Senin, 6 Okt 2025 - 15:00 WIB

Ilustrasi YouTube. Foto: Shutterstock

Teknologi

YouTube Music Uji Fitur AI Music Host

Senin, 6 Okt 2025 - 14:30 WIB

Padang Panjang

Rutan Padang Panjang Raih Penghargaan Bergengsi

Senin, 6 Okt 2025 - 14:17 WIB

KPK menduga Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry mengetahui aliran uang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. CNN Indonesia

Nasional

KPK Terima Hampir Rp 100 Miliar Pengembalian Uang Kuota Haji

Senin, 6 Okt 2025 - 14:00 WIB