Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Berubah Jadi BP BUMN

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menpan RB Rini Widyantini membeberkan nasib pegawan Kementerian BUMN yang statusnya berubah menjadi badan. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).

Menpan RB Rini Widyantini membeberkan nasib pegawan Kementerian BUMN yang statusnya berubah menjadi badan. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).

Jakarta, albrita.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan seluruh pegawai Kementerian BUMN akan otomatis beralih menjadi bagian dari Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) setelah perubahan status kelembagaan resmi diberlakukan.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi undang-undang baru pada Kamis (2/10).

Menurut Rini, perubahan ini tidak mengubah status kepegawaian para aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Kementerian BUMN. Mereka tetap tercatat sebagai ASN, hanya saja kini berada di bawah naungan lembaga BP BUMN.

“Pegawai kementerian yang selama ini menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN dialihkan menjadi pegawai BP BUMN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rini.

Baca Juga :  Prabowo Ziarah ke Makam Kakek dan Nenek di Belanda

Ia juga memastikan transisi ini tidak akan mengganggu posisi maupun hak-hak ASN. “Seluruh pegawai akan tetap terbawa ke lembaga baru, dan statusnya tetap ASN,” jelasnya.

Perubahan besar ini sejalan dengan revisi undang-undang yang resmi disahkan DPR bersama pemerintah. Revisi tersebut berangkat dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R62 tertanggal 19 September 2025 yang kemudian dibahas di parlemen sejak 23 September 2025 hingga akhirnya mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyebut ada 12 poin penting yang tertuang dalam revisi UU BUMN. Salah satunya adalah penghapusan nomenklatur Kementerian BUMN dan pembentukan BP BUMN sebagai lembaga baru yang memiliki fungsi pengaturan sekaligus pengawasan.

Baca Juga :  Prabowo Ajak PKS Bersama Perangi Korupsi

Selain itu, revisi juga memuat aturan terkait kepemilikan saham negara, larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri di lingkup BUMN, penguatan transparansi laporan keuangan melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga penegasan kesetaraan gender di level direksi dan komisaris BUMN.

Transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN menandai babak baru pengelolaan perusahaan milik negara. Lembaga ini diharapkan lebih fokus mengoptimalkan peran BUMN, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah di tingkat nasional maupun internasional. (YS*)

Berita Terkait

KPK Terima Hampir Rp 100 Miliar Pengembalian Uang Kuota Haji
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kakatua Jambul Kuning
Tim SAR Temukan 27 Korban Tewas di Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny
Meteor Terangi Langit Cirebon, Warga Heboh
Sukamta Desak Pemerintah Awasi Netflix dan Tegur Elon Musk soal Konten Negatif
Prabowo Tegaskan Percepatan Program Makan Bergizi
Tim Freeport Temukan Tiga Jenazah Korban Longsor di Tambang Grasberg
Anies Baswedan Soroti Pendidikan: Murid Abad 21, Sekolah Masih Pola Abad 20

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:00 WIB

KPK Terima Hampir Rp 100 Miliar Pengembalian Uang Kuota Haji

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kakatua Jambul Kuning

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Tim SAR Temukan 27 Korban Tewas di Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Meteor Terangi Langit Cirebon, Warga Heboh

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Sukamta Desak Pemerintah Awasi Netflix dan Tegur Elon Musk soal Konten Negatif

Berita Terbaru

KPK menduga Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry mengetahui aliran uang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. CNN Indonesia

Nasional

KPK Terima Hampir Rp 100 Miliar Pengembalian Uang Kuota Haji

Senin, 6 Okt 2025 - 14:00 WIB

Burung Kakatua Jambul Kuning yang diselundupkan ke Kota Manado lewat jalur laut, berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian, karantina dan TNI. (foto: istimewa)

Nasional

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kakatua Jambul Kuning

Senin, 6 Okt 2025 - 13:30 WIB