Komdigi Bekukan TDPSE TikTok Sementara

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kantor Kemkodigi, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Humas Kemkodigi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kantor Kemkodigi, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Humas Kemkodigi

Jakarta, albrita.comKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd pada Jumat (3/10). Langkah ini diambil karena TikTok dianggap tidak patuh terhadap kewajiban hukum di Indonesia.

Pembekuan terkait dugaan monetisasi aktivitas perjudian online melalui TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025. TikTok sebelumnya hanya memberikan data parsial mengenai lalu lintas, detail siaran langsung, dan nilai gift pengguna.

Baca Juga :  Zero Kimia: Hanya Pakai Biosaka, Urine N1, Parfum Urine Mampu Meningkatkan Hasil Padi dengan Kualitas Tinggi

Komdigi telah meminta data lengkap sejak 16 September 2025 dan memberi waktu hingga 23 September, namun TikTok menolak dengan alasan kebijakan internal perusahaan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan ini melanggar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 21 ayat (1), yang mewajibkan PSE privat memberi akses data untuk pengawasan.

Pembekuan TDPSE berarti TikTok tidak bisa diakses secara legal di Indonesia, dan penyedia internet akan memblokir aplikasi serta situs webnya. Langkah ini bersifat sementara sebagai peringatan agar TikTok mematuhi aturan. Jika masih diabaikan, izin platform bisa dicabut permanen.

Baca Juga :  Vivo Y500 Pro Hadir dengan Kamera 200 MP, Rilis Akhir 2025

Alexander menambahkan, tindakan ini juga untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari konten ilegal. Komdigi menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan hukum dan ruang digital yang sehat di Indonesia. (YS*)

Berita Terkait

Lenovo Luncurkan Legion Pro 5i dan Legion 5i di Indonesia
YouTube Music Uji Fitur AI Music Host
Telkomsel Perkuat Jaringan untuk MotoGP Mandalika 2025
Izin TikTok Dibekukan Sementara, Aplikasi Masih Bisa Diakses
Google Photos Hadirkan Fitur Edit Foto AI di Android
TikTok Terancam Diblokir Permanen di Indonesia
HUAWEI MatePad 11.5” 2025: Tablet Ringan dan Produktif untuk Kerja Modern
Schmidt Ingatkan AS Terancam Tertinggal dari China di AI

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Lenovo Luncurkan Legion Pro 5i dan Legion 5i di Indonesia

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:30 WIB

YouTube Music Uji Fitur AI Music Host

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Telkomsel Perkuat Jaringan untuk MotoGP Mandalika 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:10 WIB

Izin TikTok Dibekukan Sementara, Aplikasi Masih Bisa Diakses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Google Photos Hadirkan Fitur Edit Foto AI di Android

Berita Terbaru

Legion Pro 5i. Foto: Lenovo

Teknologi

Lenovo Luncurkan Legion Pro 5i dan Legion 5i di Indonesia

Senin, 6 Okt 2025 - 15:30 WIB

Proses penimbunan sampah di zona transisi TPA Regional Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Uncategorized

DIY Pertimbangkan Proyek PSEL, Tantangan 30 Tahun

Senin, 6 Okt 2025 - 15:00 WIB

Ilustrasi YouTube. Foto: Shutterstock

Teknologi

YouTube Music Uji Fitur AI Music Host

Senin, 6 Okt 2025 - 14:30 WIB

Padang Panjang

Rutan Padang Panjang Raih Penghargaan Bergengsi

Senin, 6 Okt 2025 - 14:17 WIB