Bogor, albrita.com – Pembangunan Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung dipastikan segera berjalan setelah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres pada Jumat (3/10) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, menyampaikan bahwa proses pengadaan tanah akan dimulai pada awal 2026, sementara konstruksi ditargetkan mulai Oktober 2026 dan rampung pada Agustus 2028.
“Panjang jalan tol ini mencapai 32,03 km, dengan rincian 27,83 km di Jawa Barat dan 4,2 km di Banten,” jelas Wilan. Ruas tol tersebut terdiri atas empat seksi, yakni:
-
Seksi 1 Junction Salabenda–Simpang Susun Pondok Udik (3,97 km)
-
Seksi 2 Pondok Udik–Putat Nutug (9,27 km)
-
Seksi 3 Putat Nutug–Rumpin (8,23 km)
-
Seksi 4 Rumpin–Junction Serpong (10,56 km).
Tol ini dirancang dengan kecepatan hingga 100 km per jam dan waktu tempuh sekitar 45 menit. Pada tahap awal, tol akan memiliki konfigurasi 2×2 lajur dengan lebar 3,6 meter per lajur, dan kapasitasnya dapat ditingkatkan menjadi 2×3 lajur sesuai pertumbuhan lalu lintas.
Dari sisi pembiayaan, proyek ini menelan investasi sekitar Rp 12,3 triliun. Dana tersebut mencakup pengadaan tanah, konstruksi, hingga pengoperasian tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek juga mendapat dukungan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Tol Bogor–Serpong via Parung merupakan bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road 3 (JORR 3). Nantinya ruas ini akan terkoneksi dengan Tol Serpong–Balaraja, Tol Bogor Ring Road, Tol Depok–Antasari, serta Tol Sentul Selatan–Karawang Barat.
Pembangunan tol ini dikerjakan oleh PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS), konsorsium yang terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Persada Utama Infra (PUI), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI). Perusahaan patungan ini resmi terbentuk pada 11 September 2024. (YS*)









