DIY Pertimbangkan Proyek PSEL, Tantangan 30 Tahun

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penimbunan sampah di zona transisi TPA Regional Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Proses penimbunan sampah di zona transisi TPA Regional Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Yogyakarta, albrita.com –  Pemda DIY masih menimbang partisipasi dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini menuntut pasokan minimal 1.200 ton sampah per hari selama 30 tahun.

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan skema ini membatasi fleksibilitas daerah karena harus memastikan pasokan konstan tanpa pemilahan. “Kalau positifnya, jadi tidak ada pemilahan, langsung jadi listrik. Persoalannya itu 30 tahun,” ujar Made.

Baca Juga :  Tito Karnavian Dorong Koordinasi Pemda Kendalikan Inflasi

Made menambahkan, ketentuan jangka panjang membawa konsekuensi jika pasokan tidak terpenuhi. “Kalau kita tidak memenuhi syarat, ada punishment. Kita tidak bisa menjamin konsistensi dan kestabilan,” jelasnya.

Ia juga menekankan potensi benturan dengan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Tanpa pemilahan, skema PSEL bisa mengganggu konsep 3R dan investasi di TPS 3R.

Baca Juga :  Wako Alfin: Penanganan Sampah Butuh Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat

Pemda DIY akan menggelar pertemuan dengan para kepala daerah untuk merumuskan sikap bersama. “Kalau kita tidak ikut, berarti komitmen daerah mengurus sampah sendiri,” kata Made. (MDA*)

Berita Terkait

Wako Alfin: Penanganan Sampah Butuh Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat
Ojol Klaim Tuntutan Aksi di DPR Akan Dipenuhi Pemerintah dan DPR

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:00 WIB

DIY Pertimbangkan Proyek PSEL, Tantangan 30 Tahun

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Wako Alfin: Penanganan Sampah Butuh Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat

Kamis, 18 September 2025 - 01:10 WIB

Ojol Klaim Tuntutan Aksi di DPR Akan Dipenuhi Pemerintah dan DPR

Berita Terbaru

Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (6/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Nasional

Mahasiswa UI Demo DPR Tuntut Rekan Bebas

Senin, 6 Okt 2025 - 18:30 WIB

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Nasional

Ketua KPK Soroti IPK Indonesia 2024: Masih di Angka 37

Senin, 6 Okt 2025 - 17:00 WIB