Mentawai, albrita.com – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menangkap pelaku illegal logging di hutan produksi Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pelaku menebang pohon selama dua tahun terakhir.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan kinerja Satgas PKH kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10). Ia menyebut tim mencatat pelaku menguasai 500 hektare hutan dari total 21 ribu hektare.
Burhanuddin menegaskan aksi ini melanggar hukum administrasi dan masuk ranah pidana karena merusak lingkungan. Satgas PKH menindak tegas para pelaku illegal logging.
Satgas PKH juga membersihkan 3,2 juta hektare hutan yang pelaku gunakan untuk kebun sawit ilegal. Burhanuddin menghitung nilai hutan itu mencapai Rp 150 triliun atau sekitar Rp 46,55 juta per hektare.
Tim Satgas PKH menyelidiki tambang ilegal di kawasan hutan. Mereka menemukan pelaku menambang di area seluas 5,3 ribu hektare di Sultra, Sulteng, dan Malut. (YS*)