Lampung, albrita.com – Seorang ASN asal Way Kanan, Lampung, bernama BA, menyamar sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI dan menggegerkan dua lembaga kejaksaan di Sumatera Selatan. BA berusaha menemui Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki, sebelum tim gabungan Kejati Sumsel dan Kejari OKI menangkapnya pada Senin (6/10/2025).
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan bahwa BA datang dengan seragam jaksa lengkap, lengkap dengan pangkat Jaksa Madya dan pin Persaja. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan BA hanyalah ASN dari BPPKB Way Kanan, Lampung.
Sejak pagi, BA mendatangi Kantor Kejati Sumsel di Palembang bersama dua rekannya berpakaian sipil. Ia mengaku sebagai jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) dan mencari pejabat di bidang Pidsus. Setelah gagal bertemu pejabat di sana, ia melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI dan kembali mengaku sebagai utusan Kejagung.
BA kemudian meminta staf tata usaha untuk menghubungkannya dengan Bupati OKI, dengan alasan membawa tugas dari pusat. Permintaan itu memicu kecurigaan Kasi Intel Kejari OKI, yang langsung memeriksa keabsahan pengakuan BA.
Tim gabungan akhirnya menangkap BA di sebuah rumah makan setelah mendapat laporan bahwa ia juga mendatangi Pemkab OKI untuk bertemu bupati. Petugas kemudian membawanya ke Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut.
Vanny memastikan BA tidak memiliki hubungan dengan Kejagung dan menyatakan penyidik masih menyelidiki motif penyamarannya.
“Kami terus mendalami motif pelaku. Kami juga meminta masyarakat memverifikasi identitas setiap orang yang mengaku pejabat hukum,” ujar Vanny. (MDA*)