Jambi, albrita.com —Polisi menangkap Dede Maulana alias Diki (33), pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025, saat pelaku menyerang korban di rumahnya hingga tewas.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan langsung bergerak memburu Dede. Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, tim berhasil menangkapnya di rumah kos kawasan Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan, Dede menjalankan modus penipuan dengan berpura-pura membeli mobil korban melalui media sosial. “Dede menghubungi korban lewat Facebook dan WhatsApp. Ia berpura-pura tertarik membeli mobil Pajero, tetapi saat bertemu, ia malah menyerang korban hingga meninggal dunia,” tegas Kapolda, Selasa (7/10/2025).
Setelah membunuh korban, Dede mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban. Ia kemudian kabur membawa mobil Pajero putih dan membuang ponsel serta pelat nomor palsu di sekitar Bandara Jambi untuk menghapus jejak.
“Dede memukul korban tiga kali menggunakan batang kayu hingga korban tersungkur. Setelah itu, ia langsung membawa kabur mobil Pajero putih milik korban,” jelas Krisno.
Polisi menyita mobil Mitsubishi Pajero putih, jaket hitam yang dipakai pelaku saat beraksi, serta dokumen penting milik korban. Petugas kini menahan Dede di Polda Jambi dan menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain. Tim masih mengembangkan kasus ini,” tutup Kapolda Krisno. (al*)









