KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saiful Mujab yang juga selaku Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat 1444 H/2023 M Foto: Kemenag RI

Saiful Mujab yang juga selaku Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat 1444 H/2023 M Foto: Kemenag RI

Jakarta, albrita.com – KPK memeriksa Ali Makki, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, dan Saiful Mujab, mantan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag yang kini menjabat Kakanwil Kemenag Jawa Tengah. Penyidik meminta keduanya memberi keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih.

Presiden Jokowi menerima tambahan 20 ribu kuota haji dari Arab Saudi pada 2023. Asosiasi travel haji menghubungi Kemenag untuk membahas pembagian kuota haji khusus. Para travel menyerahkan setoran senilai USD 2.600–7.000 per kuota kepada oknum Kemenag melalui asosiasi haji. Pejabat Kemenag dan pimpinan menerima uang itu.

Baca Juga :  KPK Dorong Transparansi Haji 2026

KPK bekerja sama dengan BPK menghitung kerugian negara, dan sementara hasilnya mencapai lebih dari Rp 1 triliun. KPK mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafsus Gus Alex, dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur pergi ke luar negeri. Penyidik menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 6,5 miliar milik ASN Ditjen PHU Kemenag.

Baca Juga :  Kejati Lampung Terima Rp7,42 Miliar dari Tersangka Korupsi Proyek Tol Terpeka

Gus Yaqut melalui pengacaranya Mellisa Anggraini menyatakan ia menghormati langkah KPK untuk mengungkap kasus korupsi kuota haji. (MDA*)

Berita Terkait

PMI Asal Blitar Jadi Korban Kekerasan Sadis di Malaysia, KBRI Bergerak Cepat
SSDM Polri Tingkatkan Karakter Polisi Lewat Seminar di Jakarta Selatan
Ledakan Kapal Federal II di Batam, 10 Tewas dan 18 Luka-luka
Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie Bahas Semangat Bangsa
Menhan Sjafrie Pastikan Pesawat Tempur J-10 Segera Terbang di Jakarta
Kemenkum Dorong Proposal Royalti Musik Digital untuk Musisi Indonesia
Kapolda Metro Jaya Serahkan 13 Mobil Patroli untuk Pamapta
Bea Cukai Pontianak Gagalkan Penyelundupan 730 Kg Kratom ke Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:03 WIB

PMI Asal Blitar Jadi Korban Kekerasan Sadis di Malaysia, KBRI Bergerak Cepat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:02 WIB

SSDM Polri Tingkatkan Karakter Polisi Lewat Seminar di Jakarta Selatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Ledakan Kapal Federal II di Batam, 10 Tewas dan 18 Luka-luka

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie Bahas Semangat Bangsa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Menhan Sjafrie Pastikan Pesawat Tempur J-10 Segera Terbang di Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi edit video Clips di Apple App Store. Foto: Shutterstock

Teknologi

Apple Hentikan Clips dan Alihkan Fokus ke Teknologi AI

Rabu, 15 Okt 2025 - 23:33 WIB