Pemerintah Gelontorkan Rp 270 Triliun, Premi Asuransi Diprediksi Melejit

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi asuransi. Foto: thodonal88/Shutterstock

Ilustrasi asuransi. Foto: thodonal88/Shutterstock

Jakarta, albrita.com – Pemerintah menyalurkan dana Rp 200 triliun ke bank-bank pelat merah (Himbara) dan merencanakan tambahan Rp 70 triliun ke beberapa bank daerah. Langkah ini mendorong pertumbuhan premi di industri asuransi.

Ketua Umum Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Muhammad Idaham, menilai dana Rp 200 triliun di Himbara akan meningkatkan industri asuransi. Setiap kali bank menyalurkan kredit, baik Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit komersial, kedua jenis asuransi wajib menyertainya.

Asuransi pertama, asuransi kredit, melindungi risiko gagal bayar atau kredit macet dan biasanya bank menyalurkannya melalui Askrindo. Asuransi kedua, asuransi jiwa kredit (AJK), melindungi debitur yang meninggal dunia sebelum masa kredit berakhir.

Baca Juga :  Pertamina Genjot Pembangunan dan Revitalisasi Kilang untuk Kurangi Impor BBM

Idaham menegaskan, “Setiap perjanjian kredit, termasuk KUR, memerlukan dua jenis asuransi. Asuransi kredit biasanya Askrindo. Potensi penambahan premi sangat besar.”

Ketika bank meningkatkan penyaluran kredit ke sektor produktif, termasuk KUR, volume polis asuransi yang diterbitkan juga naik.

Founder PAAI, Wong Sandi Surya, menilai dana pemerintah di Himbara memicu efek domino di sektor keuangan. Langkah ini memperluas akses masyarakat dan pelaku UMKM ke pembiayaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap asuransi.

Baca Juga :  Sekretaris Kabinet Terima Kepala BGN, Program MBG Jangkau 38 Juta Penerima

Wong menambahkan, “Ketika bisnis berjalan lancar, dana pemerintah meningkatkan premi asuransi. Masyarakat semakin sadar pentingnya asuransi, dan permintaan industri asuransi meningkat.”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah menyalurkan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke rekening bank-bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Pemerintah menyalurkan dana ini untuk memperkuat likuiditas dan memperluas pembiayaan sektor riil.

Pemerintah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp 70 triliun dari BI, sehingga total dana mencapai Rp 270 triliun. (AW*)

Berita Terkait

Pembiayaan Ultra Mikro Dorong Perempuan Prasejahtera Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025 Diperkirakan Tumbuh 5 Persen
LPS Tangani 26 BPR, OJK Pastikan Nasabah Tetap Terlindungi
Pertamina Bahas Pembangunan Kilang dengan Menteri Keuangan
Pemerintah Terbitkan Dimsum Bond Renminbi, Perluas Basis Investor dan Diversifikasi Pendanaan
Ekspor Cengkih dari Lampung ke AS Ditunda karena Dugaan Cemaran Radioaktif Cs-137
BCA Mulai Buyback Saham Rp 5 Triliun Mulai 22 Oktober 2025
Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Inflasi Terkendali Kunci Stabilitas Ekonomi dan Politik

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 07:10 WIB

Pembiayaan Ultra Mikro Dorong Perempuan Prasejahtera Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Selasa, 4 November 2025 - 23:33 WIB

Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025 Diperkirakan Tumbuh 5 Persen

Selasa, 4 November 2025 - 07:10 WIB

LPS Tangani 26 BPR, OJK Pastikan Nasabah Tetap Terlindungi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Pertamina Bahas Pembangunan Kilang dengan Menteri Keuangan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Pemerintah Terbitkan Dimsum Bond Renminbi, Perluas Basis Investor dan Diversifikasi Pendanaan

Berita Terbaru