Polri dan Kemenkominfo Dinilai Lemah dalam Hak Berpendapat

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Jakarta, albrita.com – Komnas HAM menilai Polri dan Kementerian Komunikasi Digital lemah dalam melindungi hak kebebasan berpendapat. Polri membatasi hak berpendapat karena kapasitas anggota terbatas, menggunakan UU ITE untuk menuntut kritik, dan melakukan patroli siber.

Komisioner Komnas HAM Abdul Harris menegaskan anggota Polri menafsirkan hukum secara tekstual sehingga membatasi hak individu secara berlebihan. Hal ini mengurangi kebebasan masyarakat menyuarakan pendapat di media sosial dan forum publik.

Baca Juga :  Rekening Pengusaha Tanah Rp204 Miliar Dibobol Sindikat

Komnas HAM menilai enam elemen hak: hak menyatakan pendapat di muka umum, hak pidato politik, hak ekspresi simbolik, hak kebebasan akademik, hak akses informasi, dan hak ekspresi seni. Polri meraih skor 57,8, termasuk kategori rendah.

Kementerian Komunikasi dan Digital meraih skor 58 karena regulasi belum merata, penghapusan konten sewenang-wenang, dan rendahnya literasi digital di wilayah 3T. Banyak masyarakat mengadukan pelanggaran hak digital setiap tahun.

Baca Juga :  Kapolri dan Menteri Panen Raya Jagung di OKU Timur

Komnas HAM merekomendasikan Polri meningkatkan pemahaman HAM, melindungi jurnalis, aktivis, pembela HAM, dan individu yang menyuarakan kritik. Polri diminta tidak menggunakan kekuatan berlebihan terhadap individu yang menyampaikan pendapat.

Pemerintah perlu memperluas akses jaringan digital, meningkatkan literasi publik, dan membentuk mekanisme pengawasan independen. Langkah ini membantu memperkuat kebebasan berpendapat dan perlindungan HAM di seluruh Indonesia. (YS*)

Berita Terkait

Mensos Syaifullah Yusuf Terapkan Tanda Khusus untuk KPM, Ganti Stiker Polemik
Presiden Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk Hadiri KTT APEC 2025
KPK dan BPK Lakukan Sampling Data SPBU di Beberapa Daerah untuk Kasus Digitalisasi
KPAI Turun Tangan Selidiki Kasus Bunuh Diri Siswi MTs di Sukabumi
Sufmi Dasco Ahmad Terima Abu Bakar Ba’asyir Bahas Umat
Wamensesneg Terima Guru Madrasah Tuntut Pengangkatan PPPK
Johan Budi: Humas Polri Perlu Direvolusi Pulihkan Citra
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, DPR Pastikan Pelayanan Lebih Efisien

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:10 WIB

Mensos Syaifullah Yusuf Terapkan Tanda Khusus untuk KPM, Ganti Stiker Polemik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk Hadiri KTT APEC 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:33 WIB

KPK dan BPK Lakukan Sampling Data SPBU di Beberapa Daerah untuk Kasus Digitalisasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:33 WIB

KPAI Turun Tangan Selidiki Kasus Bunuh Diri Siswi MTs di Sukabumi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Sufmi Dasco Ahmad Terima Abu Bakar Ba’asyir Bahas Umat

Berita Terbaru

Lenovo Legion Go 2. Foto: Muhamad Ardiyansyah/kumparan

Teknologi

Lenovo Luncurkan Konsol Game Genggam Legion Go 2 di Indonesia

Jumat, 31 Okt 2025 - 03:10 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korsel, untuk menghadiri KTT APEC, Kamis (30/10/2025). Dok. Tim Media Presiden

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri KTT APEC 2025 di Busan, Korea Selatan

Jumat, 31 Okt 2025 - 01:10 WIB