Purwakarta, albrita.com – PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menghentikan produksi sepatu setelah RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar pada 25 September 2025.
Para pemegang saham menghapus kegiatan usaha sepatu sehari-hari melalui Pasal 3 Anggaran Dasar. Direksi menindaklanjuti keputusan ini langsung ke otoritas terkait.
RUPSLB memerintahkan penyusunan ulang seluruh ketentuan Anggaran Dasar untuk menyesuaikan perubahan usaha. Direksi menyusun akta notaris terkait keputusan itu.
Komisaris Independen Agus Nurudin memimpin rapat dan menunjuk Amitav Nandy sebagai Presiden Direktur menggantikan Rajeev Gopalakrishnan. Shaibal Sinha mengisi posisi Presiden Komisaris yang ditinggalkan Rajeev.
BATA menutup pabrik Purwakarta tujuh bulan lalu dan mengalihkan produksi ke supplier lokal yang kompeten. Perusahaan mengoptimalkan sumber daya untuk meningkatkan penjualan sepatu dan aksesori pada 2025.
Perusahaan memberhentikan 233 pekerja setelah berunding cepat dengan serikat pekerja dan mengikuti peraturan ketenagakerjaan. Manajemen menjaga kepercayaan supplier dan menyelesaikan restrukturisasi usaha sepenuhnya. (YS*)









