Pulang Pisau, albrita.com – KKP memulangkan Didik Ardiansyah dan Ujang Osman, dua ABK asal Bogor, Jawa Barat, yang viral karena meminta pulang dari laut Kalimantan.
Kedua ABK tiba di kantor BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (8/10). Petugas KKP menyambut mereka langsung dan memastikan proses pemulangan berjalan lancar.
Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri KP Bidang Humas dan Komunikasi Publik, menyatakan, “Kami memulangkan mereka hari ini.”
Didik dan Ujang mengaku bekerja di kapal tanpa kontrak resmi. Ketika mereka meminta pulang, pihak kapal mematok penalti Rp 15 juta.
KKP menyiapkan program sosialisasi untuk masyarakat mengenai ruang lingkup pekerjaan ABK. Petugas pelabuhan dan komunitas nelayan kini aktif memberikan edukasi kepada calon pekerja.
Selain itu, KKP membuka sekolah vokasi dan pusat pelatihan. Program ini mencetak calon ABK baru dan meningkatkan standar kenyamanan kerja di kapal, sehingga kasus serupa bisa dicegah.
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menerima laporan secara langsung tentang proses pemulangan kedua ABK. Ia menekankan pentingnya perlindungan pekerja laut dan kepastian hak mereka.
Dalam video singkat, Didik dan Ujang mengucapkan terima kasih kepada Menteri KP dan Dirjen PSDKP. Mereka memuji langkah cepat KKP dalam menuntaskan masalah di kapal.
Doni menambahkan, KKP akan terus memantau kondisi ABK di seluruh kapal nasional. Ia memastikan kementerian akan menindaklanjuti setiap keluhan pekerja laut agar hak mereka terpenuhi. (MDA*)









