KPK Bongkar Jual Beli Kuota Petugas Haji, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Jakarta, albrita.com – KPK mengusut praktik jual beli kuota petugas haji khusus tahun 2024. Penyidik menemukan PIHK menjual jatah petugas haji kepada calon jemaah demi keuntungan pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa PIHK seharusnya menugaskan petugas pendamping, kesehatan, dan layanan bagi setiap 40 jemaah. Namun, beberapa pihak justru memperdagangkan kuota petugas itu. “Ketika jumlah petugas berkurang, kualitas pelayanan haji langsung menurun,” tegas Budi.

Kasus ini muncul setelah KPK memeriksa pembagian tambahan 20 ribu kuota haji pada 2024. Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, membagi rata kuota tambahan menjadi 10 ribu jemaah reguler dan 10 ribu jemaah khusus. Padahal, undang-undang hanya mengizinkan 8 persen kuota untuk haji khusus.

Baca Juga :  Gubernur Jakarta Pramono Anung Audiensi dengan KPK Bahas Pemberantasan Korupsi

KPK menemukan bahwa asosiasi travel haji menekan Kemenag agar memperbesar kuota haji khusus. Mereka lalu menyetor uang kepada oknum pejabat Kemenag sebesar USD 2.600–7.000 per kuota. Uang itu mengalir melalui asosiasi haji hingga mencapai pejabat tinggi.

Baca Juga :  Arah Baru Kejaksaan di Era Prabowo: Antara Ketegasan Febrie Adriansyah dan Reformasi Reda Manthovani

Dari hasil penyelidikan, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Penyidik bekerja sama dengan BPK untuk menghitung nilai pasti kerugian dan menelusuri aliran uang.

KPK juga mencegah eks Menag Gus Yaqut, staf khususnya Gus Alex, dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur agar tidak ke luar negeri. Penyidik menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 6,5 miliar dari ASN Ditjen PHU yang diduga membeli properti itu dari hasil korupsi. (YS*)

Berita Terkait

Mahfud MD Kagum pada Keterbukaan Sri Sultan Yogyakarta dan Keluarganya
Massa API-Palestina Gelar Aksi di Depan Kedubes AS Jakarta, Serukan Sikap Tegas Pemerintah
Presiden Prabowo Tiba di Malaysia untuk Hadiri KTT ASEAN ke-47
Prabowo Dorong Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Akan Kaji Lebih Lanjut
Gus Ipul Umumkan Gus Dur dan Marsinah Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional
Reda Manthovani: Harapan Terakhir Reformasi Kejaksaan
Roy Suryo dan Bonatua Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Janji Uji Keaslian Dokumen
Tri Tito Karnavian Dorong Kader Posyandu Jalankan Enam Pelayanan Dasar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Mahfud MD Kagum pada Keterbukaan Sri Sultan Yogyakarta dan Keluarganya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Massa API-Palestina Gelar Aksi di Depan Kedubes AS Jakarta, Serukan Sikap Tegas Pemerintah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:02 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Malaysia untuk Hadiri KTT ASEAN ke-47

Minggu, 26 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Prabowo Dorong Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Akan Kaji Lebih Lanjut

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Gus Ipul Umumkan Gus Dur dan Marsinah Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional

Berita Terbaru