KPK Limpahkan Risna Sutriyanto ke Jaksa Penuntut Umum Kasus Suap Proyek KA

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Risna Sutriyanto (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Tersangka Risna Sutriyanto (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Jakarta, albrita.com — KPK menyelesaikan penyidikan ASN Kemenhub, Risna Sutriyanto, terkait dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA. KPK menyerahkan Risna ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk disidangkan.

JPU menyusun surat dakwaan maksimal 14 hari kerja dan melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor.

Risna menjabat Ketua Pokja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pembangunan Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kadipiro dan beberapa paket lain. Bernard Hasibuan, PPK proyek, menyiapkan PT Wirajasa Persada sebagai calon pemenang tender dan PT Istana Putra Agung sebagai perusahaan pendamping.

Baca Juga :  Setyo Budiyanto Usul Hapus Gratifikasi

Bernard meminta Risna menambahkan persyaratan khusus bagi calon penyedia jasa, seperti surat dukungan pabrikan bersertifikat internasional. PT Wirajasa gagal karena dokumen penawaran kurang lengkap. Risna menetapkan PT Istana Putra Agung sebagai pemenang tender dengan kontrak Rp 164,51 miliar.

Baca Juga :  KPK Masih Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Tersangka Belum Ditetapkan

PT Istana Putra Agung memberikan uang Rp 600 juta kepada Risna sebagai komitmen fee. KPK menjerat Risna berdasarkan Pasal 12 huruf a/b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Risna belum memberi komentar terkait kasus tersebut. (MDA*)

Berita Terkait

Bahlil Pastikan Freeport Belum Ajukan Revisi RKAB Usai Longsor Tambang Grasberg
PMI Asal Blitar Jadi Korban Kekerasan Sadis di Malaysia, KBRI Bergerak Cepat
SSDM Polri Tingkatkan Karakter Polisi Lewat Seminar di Jakarta Selatan
KPK Jerat PT Insight Investment Management dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Ledakan Kapal Federal II di Batam, 10 Tewas dan 18 Luka-luka
Polda Sumut Tangkap Pelaku Penipuan yang Ngaku Raline Shah
Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie Bahas Semangat Bangsa
Menhan Sjafrie Pastikan Pesawat Tempur J-10 Segera Terbang di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:06 WIB

Bahlil Pastikan Freeport Belum Ajukan Revisi RKAB Usai Longsor Tambang Grasberg

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:03 WIB

PMI Asal Blitar Jadi Korban Kekerasan Sadis di Malaysia, KBRI Bergerak Cepat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:02 WIB

SSDM Polri Tingkatkan Karakter Polisi Lewat Seminar di Jakarta Selatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:59 WIB

KPK Jerat PT Insight Investment Management dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Ledakan Kapal Federal II di Batam, 10 Tewas dan 18 Luka-luka

Berita Terbaru

Dua putri aktif latihan silat menyosong Kenduri SKO Enam Luhah Sungai Penuh 2026 (Foto: Dok: Delvia Prima)

Sungai Penuh

Kenduri Sko 2026, Momen Persatuan Enam Luhah Sungai Penuh

Kamis, 16 Okt 2025 - 06:59 WIB