Yogyakarta, albrita.com – Pedagang bakwan kawi, ZA (33), mengalami enam luka tusuk di punggung dan tangan saat berjualan di Gondomanan, Kota Yogyakarta, Sabtu (11/10).
Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menyebutkan, ZA mengalami empat luka tusuk di punggung dan dua di tangan kanan.
Saksi menceritakan, ZA sedang membuat bakso sebagai isian bakwan kawi ketika pelaku, RH (36), tiba-tiba menyerangnya dari belakang menggunakan pisau.
Petugas segera membawa ZA ke rumah sakit untuk perawatan. Polisi juga langsung menangkap RH di Polresta Yogyakarta.
Polisi masih menyelidiki motif penusukan dan hubungan antara pelaku dan korban.
Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi kejadian sempat berteriak meminta bantuan saat mendengar teriakan ZA. Mereka juga berupaya menghentikan pelaku sebelum polisi datang.
Keluarga ZA mendatangi rumah sakit setelah mendapat kabar. Mereka menyatakan terkejut dan berharap pelaku mendapat tindakan hukum yang tegas.
Polisi telah memeriksa saksi-saksi di lokasi untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian. Polisi juga menyita pisau yang digunakan RH sebagai barang bukti.
Petugas berencana menindaklanjuti penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mendalami latar belakang pelaku.
ZA kini masih dirawat di rumah sakit dengan kondisi stabil, dan pihak keluarga terus mendampingi. (MDA*)