Presiden Tegaskan Tak Beri Amnesti Bila Anak Buah Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, albrita.comPresiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan amnesti kepada anggota kabinetnya yang terjerat kasus korupsi, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. KPK mengatakan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lewat penegakan hukum yang maksimal.

“Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya dan rasa keadilan bagi masyarakat,” Penegakan hukum yang serius juga sekaligus menjadi cermin komitmen negara dalam pemberantasan korupsi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).

Budi mengatakan KPK juga tidak hanya akan fokus pada aspek penindakan hukum. Dia menyebut KPK juga akan menguatkan aspek pencegahan korupsi di sektor ketenagakerjaan.

“Tentunya kita berharap tidak berhenti pada proses penegakan hukumnya saja, fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi dalam pelayanan publik khususnya pada sektor ketenagakerjaan ini juga harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahannya,” ujar Budi.

Baca Juga :  Bank Nagari Raih Penghargaan The Excellent Performance Bank

Menurut Budi, pada aspek pencegahan, KPK telah rutin melakukan survei penilaian integritas (SPI) dengan objek pengukuran iala seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan beberapa BUMN.

Dia menyebut lewat survei itu KPK telah menemukan potensi celah korupsi pada suatu institusi, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan tata kelolanya.

“Survei ini melibatkan responden internal pegawai, masyarakat pengguna layanan dan pemangku kepentingan terkait, dan kalangan ekspert. Sehingga temuan, hasil, dan rekomendasinya sangat objektif. Survei tersebut termasuk untuk Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Budi.

Istana Pastikan Prabowo Tak Beri Amnesti di Kasus Eks Wamenaker

Noel sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto ketika hendak digiring ke rutan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada anak buah yang terlibat korupsi.

Baca Juga :  Semarak POPDA 2025 di Kupang: Gubernur NTT Ajak Pelajar Junjung Sportivitas

Hasan Nasbi memastikan pemerintah menyerahkan proses hukum kepada KPK. Pemerintah juga mendukung kasus dugaan pemerasan ini terungkap dengan jelas.

“Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8).

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” tegasnya,” katanya.

Hasan pun memastikan Prabowo tidak akan membela siapa pun anak buahnya yang terlibat korupsi. Prabowo, katanya, menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegasnya.

“Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8). (*)

Berita Terkait

KPK Selidiki Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut
Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah
Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG
Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!
Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap
Komisi IX Tegur Pemerintah, Fokus Kualitas MBG
Prabowo Dapat Apresiasi MUI atas Pidato di PBB untuk Palestina
Siswa Keracunan MBG, BGN Gandeng Polri Usut Kasus

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:10 WIB

KPK Selidiki Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut

Jumat, 26 September 2025 - 09:10 WIB

Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah

Jumat, 26 September 2025 - 08:10 WIB

Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG

Jumat, 26 September 2025 - 07:10 WIB

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 September 2025 - 05:10 WIB

Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap

Berita Terbaru

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9). Sumber : Antara

Nasional

KPK Selidiki Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut

Jumat, 26 Sep 2025 - 14:10 WIB

Xiaomi 17 Resmi Rilis dengan Baterai 7.000 mAh, Layar Super Terang 3.500 Nits, Sudah Masuk Indonesia Belum Ya? Sumber : Istimewa

Teknologi

Xiaomi 17 Resmi Meluncur, Bawa Fitur Flagship Gahar

Jumat, 26 Sep 2025 - 11:10 WIB

Misi Perdamaian PBB: Polri Kirim Satgas FPU 7 MINUSCA ke Republik Afrika Tengah Sumber : istimewa - Dok Polri

Nasional

Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah

Jumat, 26 Sep 2025 - 09:10 WIB

Antusiasme siswa SDN 04 Cipinang Melayu, menyambut kedatangan Makan Bergizi Gratis (MBG), sebanyak 698 box di bagikan, Jakarta, Kamis (25/9/2025) Sumber : tvOnenews.com/Julio Saputra

Nasional

Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:10 WIB

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap! Sumber : istimewa - antaranews

Nasional

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 Sep 2025 - 07:10 WIB