Jakarta, albrita.com – Pemerintah pusat mempercepat pembangunan di wilayah Papua untuk mengurangi kesenjangan dengan daerah lain di Indonesia. Pemerintah menekankan pentingnya menyinkronkan program pusat dan daerah agar percepatan pembangunan berjalan efektif.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerima audiensi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Ruang Sidang Utama Kemendagri, Jakarta, Senin (13/10), dan menyampaikan rencana percepatan pembangunan tersebut.
Tito menjelaskan pemerintah mempercepat kemajuan Papua melalui kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang menyalurkan dana khusus. Pemerintah juga memekarkan Papua dari dua menjadi enam provinsi untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Tujuannya percepatan pembangunan. DPR, termasuk perwakilan Papua, menyetujui langkah ini,” kata Tito. Ia menambahkan enam provinsi baru lahir dari aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada Presiden. Pemerintah dan DPR mempertimbangkan luas wilayah dan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua.
Tito mencontohkan keberhasilan pemekaran wilayah di daerah lain, seperti Sumatera Selatan, yang mempercepat pembangunan dan mempermudah birokrasi. “Pemekaran Papua Barat membuat pembangunan lebih fokus dan jalur birokrasi lebih simpel,” ujarnya.
Tito juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi. Selama ini, banyak kementerian menjalankan program sendiri tanpa menyelaraskan dengan pemerintah daerah sehingga hasilnya kurang maksimal.
Untuk mengatasi hal itu, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) menyelaraskan program lintas kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. Tito menekankan badan ini harus memastikan program berjalan terintegrasi dan pengawasannya dilakukan langsung di lapangan, bukan hanya melalui laporan administratif.
Ketua Komite Eksekutif Velix Vernando Wanggai, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Wakil Gubernur Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, anggota BP3OKP dari enam provinsi, dan pejabat terkait lainnya menghadiri pertemuan tersebut. (YS*)









