Jakarta, albrita.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menangani kasus penyiksaan dan percobaan pembunuhan terhadap Diah Ayu Kurniasari (DAK), PMI asal Blitar, di Malaysia.
“Kami koordinasi dengan Kemlu untuk men-tracking keberadaan korban dan menindaklanjuti penanganannya,” ujar Mukhtarudin di Ballroom Jamsostek, Jakarta, Kamis (16/10).
Pihak berwenang Malaysia, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), menangani kasus Diah setelah warga menemukan korban sekarat dengan luka parah di beberapa bagian tubuh. Pemerintah Indonesia menempatkan korban di rumah sakit Kuala Lumpur dan memastikan korban mendapat perawatan intensif.
Mukhtarudin menegaskan, pemerintah selalu membantu WNI yang menghadapi masalah di luar negeri, baik pekerja migran prosedural maupun nonprosedural. “Tim reaksi cepat kami fasilitasi PMI agar mendapat perlindungan dan pendampingan,” tegasnya.
Pemerintah daerah Blitar bergerak cepat menindaklanjuti laporan, berkoordinasi dengan keluarga korban, termasuk adik kandung Diah, Saputra Bagus Susanto. Pemerintah menyiapkan pemulangan korban ke lokasi aman sambil menunggu proses persidangan di Malaysia. (AW*)









