Gaza, albrita.com – Kementerian Kesehatan Gaza menerima 45 jenazah warga Palestina dari Israel melalui Komite Internasional Palang Merah. Tim medis langsung memeriksa dan mendokumentasikan seluruh jenazah di Rumah Sakit Nasser, Khan Yunis.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa tim medis menyiapkan jenazah agar keluarga bisa mengenali dan memakamkannya sesuai prosedur. Pemerintah Gaza mempercepat proses identifikasi untuk mempercepat pemulangan kepada keluarga korban.
Israel menyerahkan jenazah itu pada Senin (13/10) sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam kesepakatan tersebut, Israel harus mengembalikan 15 jenazah warga Palestina untuk setiap jenazah sandera Israel yang Palestina serahkan.
Ratusan keluarga memadati halaman Rumah Sakit Nasser pada Selasa (14/10) untuk mencari informasi. Tim forensik menemukan sejumlah jenazah dengan kondisi mengenaskan.
“Sebagian jenazah masih terikat borgol dan mengalami luka di tubuhnya,” kata anggota tim forensik, Sameh Hamad.
Tim medis mencatat korban berusia antara 25 hingga 70 tahun. Mereka menemukan beberapa jenazah memakai pakaian sipil dan sebagian lainnya mengenakan seragam pejuang. Tim juga menemukan tanda lilitan tali di leher beberapa korban.
Palang Merah menyerahkan daftar nama tiga korban kepada pihak rumah sakit. Ratusan keluarga masih mencari tahu keberadaan kerabat mereka.
“Kami terus menelusuri nama-nama lain agar keluarga segera mengetahui nasib mereka,” ujar petugas medis Gaza.
Petugas forensik menggunakan pakaian dan ciri fisik untuk mengenali korban karena Israel menolak mengizinkan masuknya peralatan tes DNA ke Gaza. Kementerian Kesehatan mengunggah 32 foto jenazah yang belum teridentifikasi agar keluarga dapat membantu proses pengenalan.
Tim medis menemukan beberapa jenazah dalam kondisi rusak berat, membusuk, terbakar, dan kehilangan anggota tubuh. Kementerian Kesehatan berjanji menguburkan korban yang belum dikenali setelah masa identifikasi berakhir.
Sejumlah organisasi HAM dan Komisi Penyelidikan PBB menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan genosida di Gaza. Israel menolak seluruh tuduhan itu. (MDA*)









