Pemerintah Gratiskan PBG dan BPHTB untuk Pondok Pesantren

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PKP, Maruarar Sirait atau Ara (kanan), Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) dan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian (dua dari kiri) di Surabaya, Kamis (16/10/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Menteri PKP, Maruarar Sirait atau Ara (kanan), Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) dan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian (dua dari kiri) di Surabaya, Kamis (16/10/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Surabaya, albrita.com – Pemerintah membuka peluang pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pondok pesantren (ponpes). Langkah ini memperkuat dukungan pemerintah terhadap pendidikan berbasis keagamaan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyetujui kebijakan itu setelah berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Surabaya, Kamis (16/10).
“Saya setuju pesantren mendapatkan PBG dan BPHTB gratis. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Mendagri,” kata Ara.

Baca Juga :  Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap

Ia menegaskan pengurusan tetap harus memenuhi syarat teknis agar pembangunan berjalan tertib. “Prosesnya harus sesuai aturan, tapi pembiayaannya bisa gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Tito Karnavian menekankan pentingnya keselamatan dalam pembangunan pesantren. Ia menegaskan setiap proyek harus diuji kelayakannya oleh tenaga ahli.
“Keselamatan santri nomor satu. Semua bangunan harus memenuhi standar arsitektur,” jelasnya.

Baca Juga :  Wamen Sos Agus Jabo Kunjungi SRMA 43 Magelang, Ajak Siswa Berani Bermimpi Besar

Tito menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme agar pengurusan PBG pesantren lebih mudah. Ia berharap kebijakan ini dapat mempercepat pembangunan lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia. (AW*)

Berita Terkait

Menteri Lingkungan Hidup Soroti Kondisi Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai Kasus Korupsi POME
Pemerintah dan DPR Bahas Biaya Haji 2026 dalam Rapat Tertutup
Fotografer ‘Ngamen’ di Jakarta Diawasi Komdigi, Warga Diminta Waspada Data Pribadi
Pemerintah Targetkan 34 Proyek Waste-to-Energy, Investasi Rp 3 Triliun per Unit
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Strategis Sekda dalam Pembangunan Daerah
DPR Usulkan Pramugari Haji Berpakaian Sesuai Standar Syariah
Purbaya Ajak Rakyat Kaya Bersama

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Soroti Kondisi Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai Kasus Korupsi POME

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Pemerintah dan DPR Bahas Biaya Haji 2026 dalam Rapat Tertutup

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Fotografer ‘Ngamen’ di Jakarta Diawasi Komdigi, Warga Diminta Waspada Data Pribadi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Pemerintah Targetkan 34 Proyek Waste-to-Energy, Investasi Rp 3 Triliun per Unit

Berita Terbaru