Sungai Penuh, albrita.com – Polres Kerinci mulai menelusuri dugaan korupsi dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Renah Padang Tinggi, Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Tim penyidik bergerak setelah menemukan indikasi penyimpangan anggaran dalam kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh untuk tahun 2023–2024. Beberapa kegiatan seperti pembelian bahan bakar, honor petugas, dan biaya operasional lapangan mencatatkan nilai anggaran yang tidak wajar.
Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak untuk mengumpulkan bukti.
“Kami sedang mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam pengelolaan TPAS Sungai Ning. Tim sedang bekerja dan beberapa saksi sudah kami periksa,” tegas AKP Very, Sabtu (18/10/2025).
Ia menegaskan, penyidik akan menelusuri aliran dana dan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan transparan dan tidak ada unsur penyalahgunaan,” ujarnya.
Warga Sungai Penuh menyoroti buruknya pelayanan kebersihan kota meski anggaran pengelolaan sampah terus meningkat setiap tahun. Mereka menilai sistem pengelolaan sampah masih jauh dari harapan.
Hingga kini, Kepala DLH Kota Sungai Penuh, Wahyu, belum memberikan keterangan terkait penyelidikan yang sedang berjalan.
Polres Kerinci memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran dalam proyek pengelolaan sampah tersebut. (MDA*)









