Jejak Investasi Google–Gojek–Nadiem: Benarkah Ada Mens Rea di Balik Proyek Chromebook Kemendikbudristek?

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferwinta Zen (Lawyer)

Ferwinta Zen (Lawyer)

Jakarta. albrita.com–Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyeret Nadiem Makarim sebagai tersangka menyingkap dimensi baru dalam praktik kekuasaan dan bisnis di Indonesia. Selain nilai proyek yang fantastis — mencapai Rp9,9 triliun dan menimbulkan dugaan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun — kasus ini menyoroti potensi conflict of interest antara jabatan publik dan latar belakang korporasi global sang menteri.

Investasi Google dan Jejak Gojek

Cerita bermula pada tahun 2018, ketika Google menanamkan investasi besar senilai sekitar USD 1,2 miliar ke Gojek — perusahaan rintisan yang kala itu dipimpin oleh Nadiem Makarim. Setahun kemudian, Nadiem meninggalkan dunia bisnis dan dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Tidak lama berselang, Kemendikbud meluncurkan program digitalisasi sekolah nasional. Salah satu kebijakan kuncinya: pengadaan perangkat Chromebook — produk milik Google. Dari sinilah benang merah dugaan konflik kepentingan mulai terlihat.

Tiga Titik Kritis Konflik Kepentingan

Dugaan relasi bisnis masa lalu yang berlanjut ke kebijakan publik ini menimbulkan tanda tanya besar. Berdasarkan analisis forensik, ada tiga titik krusial yang menguatkan indikasi konflik kepentingan:

  1. Jejak finansial antara Google dan Gojek, di mana Nadiem pernah menjadi CEO.

  2. Arahan langsung dari Menteri dalam rapat internal (6 Mei 2020) untuk menggunakan Chromebook tanpa proses uji vendor terbuka.

  3. Ketiadaan transparansi terkait potensi benturan kepentingan atau mekanisme pencegahannya.

Baca Juga :  KPK Jerat PT Insight Investment Management dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Membaca Mens Rea di Balik Kebijakan

Dalam hukum pidana, mens rea atau niat jahat menjadi unsur penting untuk membuktikan tindak pidana korupsi. Berdasarkan kajian hukum, ada empat elemen yang patut dicermati:

  • Motif: hubungan investasi masa lalu menimbulkan motif pribadi atau strategis.

  • Pengetahuan: Nadiem menyadari kebijakan Chromebook menguntungkan produk Google.

  • Tujuan: kebijakan diarahkan secara spesifik ke satu produk tanpa kompetisi terbuka.

  • Keuntungan: tidak hanya finansial, tetapi juga keuntungan strategis bagi Google.

Pembelaan dan Catatan Kritis

Pihak pembela bisa saja berargumen bahwa kebijakan Chromebook bertujuan mendorong transformasi digital pendidikan, bukan balas jasa. Google pun memang dikenal menyediakan teknologi serupa di berbagai negara. Namun tanpa transparansi dan proses kompetitif, kebijakan ini tetap mengandung aroma penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji, Sita Aset Rp 6,5 Miliar

Preseden Hukum: Jejak Putusan MA

Dua putusan Mahkamah Agung memperkuat konteks ini.

  • Putusan No. 155 K/Pid.Sus/2013: pejabat dihukum karena mengarahkan proyek ke perusahaan tertentu meski tak menerima uang.

  • Putusan No. 439 K/Pid.Sus/2015: mens rea dianggap ada bila pejabat tahu kebijakannya menguntungkan pihak tertentu tanpa dasar objektif.

Kesimpulan: Bahaya Konflik Kepentingan Struktural

Analisis forensik menunjukkan indikasi kuat adanya konflik kepentingan struktural yang melahirkan potensi mens rea. Kebijakan pengadaan Chromebook secara langsung menguntungkan Google — perusahaan yang pernah berhubungan bisnis dengan sang menteri.

Meski belum terbukti ada aliran dana pribadi, pola kebijakan ini memperlihatkan pentingnya pembatasan ketat bagi pejabat publik yang memiliki latar belakang korporasi. Tanpa mekanisme mitigasi konflik kepentingan yang tegas, ruang abu-abu antara kebijakan publik dan kepentingan bisnis akan terus terbuka lebar. (Ferwinta Zen (Lawyer)

Berita Terkait

Mahfud MD Kagum pada Keterbukaan Sri Sultan Yogyakarta dan Keluarganya
Massa API-Palestina Gelar Aksi di Depan Kedubes AS Jakarta, Serukan Sikap Tegas Pemerintah
Presiden Prabowo Tiba di Malaysia untuk Hadiri KTT ASEAN ke-47
Prabowo Dorong Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Akan Kaji Lebih Lanjut
Gus Ipul Umumkan Gus Dur dan Marsinah Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional
Reda Manthovani: Harapan Terakhir Reformasi Kejaksaan
Roy Suryo dan Bonatua Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Janji Uji Keaslian Dokumen
Tri Tito Karnavian Dorong Kader Posyandu Jalankan Enam Pelayanan Dasar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Mahfud MD Kagum pada Keterbukaan Sri Sultan Yogyakarta dan Keluarganya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Massa API-Palestina Gelar Aksi di Depan Kedubes AS Jakarta, Serukan Sikap Tegas Pemerintah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:02 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Malaysia untuk Hadiri KTT ASEAN ke-47

Minggu, 26 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Prabowo Dorong Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Akan Kaji Lebih Lanjut

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Gus Ipul Umumkan Gus Dur dan Marsinah Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung berwisata saat museum kembali dibuka setelah pencurian perhiasan di Museum Louvre, Paris, Prancis, Rabu (22/10/2025). Foto: Gonzalo Fuentes/Reuters

Internasional

Polisi Prancis Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Museum Louvre

Senin, 27 Okt 2025 - 02:10 WIB