Menunggu Keputusan Kemenpan RB, Ratusan THL Pekerja THL R3 dan R4 Diusulkan di PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, albrita.com — Kabar gembira bagi Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R3 dan R4 di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat.

Walikota, Hendri Arnis resmi mengusulkan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Usulan tersebut tertuang dalam surat bernomor 800.1.2.1/679/BKPSDM/PP/VIII/2025  ditandatangani  walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 25 Agustus 2025.

Kni,  pengusulan tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Berdasarkan data awal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang tercatat 1.139 THL R3 dan R4. Setelah proses pemberkasan, sebanyak 1.126 orang resmi diusulkan, terdiri dari 949 orang kategori R3 dan 177 orang kategori R4.

Baca Juga :  Bukan Sembuh, Warga Bantul Justru Jadi Korban Penipuan Dokter Palsu

Sementara itu, delapan orang dari kategori R3 tidak diusulkan karena tujuh orang mengundurkan diri dan satu orang diterima sebagai CPNS.

Dari kategori R4, lima orang tidak diusulkan karena dua tidak lolos administrasi dan tiga lainnya berhenti bekerja.

Wako Hendri menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pengabdian para THL.

“Alhamdulillah, THL R3 dan R4 sudah kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu ke Kemenpan RB. Kita berharap segera mendapat persetujuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Demo Aliansi Mahasiswa Jambi: Suasana Mencekam, Polisi Luka Serius

Walikota Hendri menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan program nasional penataan tenaga non-ASN.

“Kita ingin memberikan kejelasan status bagi THL agar mereka lebih tenang dalam bekerja. Dengan adanya status PPPK paruh waktu, mereka lebih terjamin dan pelayanan publik di Padang Panjang semakin optimal,” tambahnya.

Sejak 1 Agustus lalu 190  THL R4  dirumahkan. Sebulan sebelumnya 360 THL juga dirumahkan  tidak memenuhi persyaratan untuk diusulkan untuk diangkat jadi PPPK karena faktor ijazah dan usia.  Umumnya mereka adalah  pekerja kebersihan, supir dan lainnya. (syam)

Berita Terkait

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar 16 Ilir Palembang
Dua Pelajar Tewas, Empat Kritis dalam Tawuran Bekasi
Truk Galon Tabrak Isuzu Panther di Tol Jagorawi, 4 Luka Ringan
APBD Jabar 2026 Turun Rp2,4 T, KDM Siapkan Jurus Hemat
Jakarta Dukung UMKM dengan Keringanan Pajak
PT MSP Gunakan Listrik PLN, Target PROPER Emas Semakin Dekat
Motor Ojol Hangus Terbakar, Tawuran di Makassar Teror Warga
Banjir Bandang OKU Selatan Tewaskan 3 Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 23:59 WIB

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar 16 Ilir Palembang

Kamis, 25 September 2025 - 21:10 WIB

Dua Pelajar Tewas, Empat Kritis dalam Tawuran Bekasi

Kamis, 25 September 2025 - 20:10 WIB

Truk Galon Tabrak Isuzu Panther di Tol Jagorawi, 4 Luka Ringan

Kamis, 25 September 2025 - 17:10 WIB

APBD Jabar 2026 Turun Rp2,4 T, KDM Siapkan Jurus Hemat

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIB

Jakarta Dukung UMKM dengan Keringanan Pajak

Berita Terbaru

Xiaomi 17 Resmi Rilis dengan Baterai 7.000 mAh, Layar Super Terang 3.500 Nits, Sudah Masuk Indonesia Belum Ya? Sumber : Istimewa

Teknologi

Xiaomi 17 Resmi Meluncur, Bawa Fitur Flagship Gahar

Jumat, 26 Sep 2025 - 11:10 WIB

Misi Perdamaian PBB: Polri Kirim Satgas FPU 7 MINUSCA ke Republik Afrika Tengah Sumber : istimewa - Dok Polri

Nasional

Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah

Jumat, 26 Sep 2025 - 09:10 WIB

Antusiasme siswa SDN 04 Cipinang Melayu, menyambut kedatangan Makan Bergizi Gratis (MBG), sebanyak 698 box di bagikan, Jakarta, Kamis (25/9/2025) Sumber : tvOnenews.com/Julio Saputra

Nasional

Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:10 WIB

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap! Sumber : istimewa - antaranews

Nasional

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 Sep 2025 - 07:10 WIB

Hal ini disampaikan Kapoksi Pengawasan Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Henry Y Rahman, saat diskusi publik di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Pertanian

Kementan Naikkan Margin Distributor dan Pengecer Pupuk

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:10 WIB