Jakarta, albrita.com – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meluncurkan aksi korporasi terbaru dengan membeli kembali saham senilai maksimal Rp 5 triliun. BCA memulai buyback pada 22 Oktober 2025 hingga 19 Januari 2026, kecuali perusahaan menghentikannya lebih cepat.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera Haryn, menyatakan perusahaan mematuhi seluruh peraturan saat melakukan buyback. “BCA membeli kembali saham perusahaan senilai maksimal Rp 5 triliun sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Hera dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (20/10).
Hera menegaskan, BCA melarang seluruh pekerja melakukan transaksi saham selama periode buyback untuk mengikuti POJK No. 13 Tahun 2023. “BCA selalu mematuhi prinsip good corporate governance dan mematuhi semua aturan yang berlaku,” tegasnya.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, memaparkan kinerja perseroan pada kuartal III 2025. BCA mencatat laba bersih Rp 43,4 triliun atau naik 5,7 persen secara tahunan. Hendra menjelaskan pertumbuhan itu berasal dari ekspansi kredit berkualitas dan likuiditas perseroan yang tetap stabil.
BCA juga mencatat kenaikan total kredit sebesar 7,6 persen YoY menjadi Rp 944 triliun per September 2025. CASA menjadi sumber pendanaan utama yang mendukung pertumbuhan kredit.
BCA menegaskan buyback ini akan menjaga nilai saham, memberi manfaat jangka panjang bagi pemegang saham, dan memperkuat posisi perusahaan di pasar perbankan nasional. (MDA*)









