Pemkot Jambi Batasi Pembelian BBM Bersubsidi Mulai Hari Ini

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTREAN TRUK - Antrean panjang truk terlihat di SPBU Tanjung Lumut atau Simpang Gado-gado, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.

ANTREAN TRUK - Antrean panjang truk terlihat di SPBU Tanjung Lumut atau Simpang Gado-gado, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.

Jambi, albrita.com – Pemerintah Kota Jambi mulai membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Selasa (21/10/2025).

Kendaraan roda empat hanya boleh membeli maksimal Rp200 ribu per hari, sedangkan kendaraan roda enam dibatasi Rp350 ribu per hari.
Aturan ini tidak berlaku untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Baca Juga :  Sidang Perdana Pembunuhan Polisi di Pematang Sulur: Nopri Ardi Didakwa Pasal Pembunuhan

Wali Kota Jambi, Maulana, menyebut kebijakan ini hasil dialog dengan para sopir kendaraan material yang berdemonstrasi di Kantor Wali Kota, Senin (20/10).
“Pembatasan ini agar penyaluran BBM bersubsidi lebih merata. Aturannya kami buat hari ini dan langsung berlaku besok,” kata Maulana.

Sebelumnya, ratusan sopir truk menggelar aksi di Tugu Keris Siginjai, menolak pembatasan pembelian solar subsidi.
Mereka juga meminta pemerintah menindak pelangsir BBM dan merevisi Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025.

Baca Juga :  Suara Siswa SMAN 6 Kerinci Menuntut Perubahan. Kepsek Didesak Mundur

Pemkot berharap pembatasan ini membuat distribusi BBM lebih tertib dan tepat sasaran bagi warga yang berhak. (MDA*)

Berita Terkait

Pemilik Warung di Mendalo dan Simpang Rimbo Batasi Jam Buka karena Dugaan Konvoi Geng Motor
Pemprov Jambi Pecat 3 ASN karena Korupsi dan Disiplin Berat
Kapolda Jambi Dorong Guru BK Tingkatkan Kompetensi dan Dukung Kesejahteraan Mental Siswa
Kapolda Jambi Krisno H. Siregar Hadiri Apel Akbar Hari Santri Nasional 2025 di Muaro Jambi
Sidang Perdana Pembunuhan Polisi di Pematang Sulur: Nopri Ardi Didakwa Pasal Pembunuhan
Mahasiswi S2 Asal Tebo Ditemukan Tewas di Rumah Sewa Jambi, Tetangga Tak Menyangka
Tim SAR Jambi Evakuasi Jenazah Tak Dikenal di Sungai Batanghari
Kejari Sungai Penuh Periksa DPRD Kerinci dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Pemilik Warung di Mendalo dan Simpang Rimbo Batasi Jam Buka karena Dugaan Konvoi Geng Motor

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Pemprov Jambi Pecat 3 ASN karena Korupsi dan Disiplin Berat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Kapolda Jambi Dorong Guru BK Tingkatkan Kompetensi dan Dukung Kesejahteraan Mental Siswa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Kapolda Jambi Krisno H. Siregar Hadiri Apel Akbar Hari Santri Nasional 2025 di Muaro Jambi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Sidang Perdana Pembunuhan Polisi di Pematang Sulur: Nopri Ardi Didakwa Pasal Pembunuhan

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengacungkan jempol saat foto bersama dalam KTT Perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025). Foto: Evan Vucci / POOL / AFP

Internasional

Trump Apresiasi Presiden Prabowo di KTT ASEAN ke-47 Malaysia

Minggu, 26 Okt 2025 - 17:02 WIB