Jakarta, albrita.com – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Ia datang bersama kuasa hukumnya Zahid Mushafi sekitar pukul 13.22 WIB untuk memenuhi undangan audiensi dari KY.
“Saya datang memenuhi undangan KY untuk menghadiri audiensi dengan tim yang menangani laporan kami,” ujar Tom di Gedung KY. Ia belum menjelaskan isi pembahasan dan berjanji memberi keterangan setelah pertemuan selesai.
Tom melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonisnya 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Setelah Presiden Prabowo memberi abolisi, Tom menegaskan laporannya ke KY dan Mahkamah Agung (MA) bertujuan memperkuat sistem peradilan, bukan menyerang individu.
“Saya ingin berkolaborasi dengan KY untuk memperkuat peradilan di Indonesia. Langkah ini bentuk tanggung jawab agar hukum berjalan tanpa pembiaran,” tegasnya.
KY menyatakan telah menganalisis laporan Tom dan menugaskan tim khusus untuk menanganinya sebagai prioritas. (AW*)









