Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial, Laporkan Hakim Tipikor Soal Vonis 4,5 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Mendatangi Gedung Komisi Yudisial, Selasa (21/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Mendatangi Gedung Komisi Yudisial, Selasa (21/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Jakarta, albrita.com – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Ia datang bersama kuasa hukumnya Zahid Mushafi sekitar pukul 13.22 WIB untuk memenuhi undangan audiensi dari KY.

“Saya datang memenuhi undangan KY untuk menghadiri audiensi dengan tim yang menangani laporan kami,” ujar Tom di Gedung KY. Ia belum menjelaskan isi pembahasan dan berjanji memberi keterangan setelah pertemuan selesai.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Ditangkap di Area Sawah. Sebilah Parang Panjang Disita

Tom melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonisnya 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Setelah Presiden Prabowo memberi abolisi, Tom menegaskan laporannya ke KY dan Mahkamah Agung (MA) bertujuan memperkuat sistem peradilan, bukan menyerang individu.

Baca Juga :  Tanpa Perlawanan Pengedar 37 Paket Shabu Ditangkap di Padang Panjang

“Saya ingin berkolaborasi dengan KY untuk memperkuat peradilan di Indonesia. Langkah ini bentuk tanggung jawab agar hukum berjalan tanpa pembiaran,” tegasnya.

KY menyatakan telah menganalisis laporan Tom dan menugaskan tim khusus untuk menanganinya sebagai prioritas. (AW*)

Berita Terkait

Ibu di Bukittinggi Buang Bayi Perempuannya ke Jurang, Polisi Tetapkan Tersangka
Polda Jateng Tangkap Dua Polisi Pelaku Penipuan Taruna Akpol
Jaksa Beberkan Alasan Sita Aset Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah
Warga Hajar Dua Begal di Tambora Usai Tembak Ibu-Ibu, Polisi Amankan Senjata Rakitan
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kades Muara Emat Terseret Kasus SPJ Fiktif, Kejari Sungai Penuh Tahan Jasman
Marcella Santoso Didakwa Suap Hakim dan Halangi Kasus Korupsi CPO
Polres Kerinci Umumkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan Anak, Kasus Terungkap di Sungai Penuh

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Ibu di Bukittinggi Buang Bayi Perempuannya ke Jurang, Polisi Tetapkan Tersangka

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:10 WIB

Polda Jateng Tangkap Dua Polisi Pelaku Penipuan Taruna Akpol

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Jaksa Beberkan Alasan Sita Aset Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Warga Hajar Dua Begal di Tambora Usai Tembak Ibu-Ibu, Polisi Amankan Senjata Rakitan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:33 WIB

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Berita Terbaru